Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 29 Juni 2026
Idap Gangguan Jiwa Sejak Kelas 2 SD, Kini Pemuda Ini Dibawa ke RSJ Bangli
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Satpol PP Karangasem mengantar seorang lelaki bernama I WS yang merupakan pengidap orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kabupaten Bangli pada Senin (10/4/2023).
Kasatpol PP Karangasem, I Ketut Arta Sedana saat dikonfirmasi mengatakan, yang bersangkutan seorang lelaki berusia 18 tahun asal Manggis, Karangasem.
"Yang bersangkutan diamankan oleh anggota Babinsa, Babinkamtibmas, warga dan perangkat Desa setempat, saat ini sudah dalam perjalanan menuju RSJ didampingi ibunya," kata Arta Sedana.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, ibu yang bersangkutan, Ni WW menuturkan bahwa sebelumnya anaknya mengalami gangguan kejiwaan dan sudah rutin berobat ke RSJ serta teratur mengkonsumsi obat yang diberikan.
Oleh karenanya, ia juga tidak mengetahui apa yang menyebabkan kondisi kejiwaan putranya itu bisa kambuh lagi. Padahal anaknya ini biasa ikut dirinya ke sawah untuk bekerja dan juga selama ini polos, tidak pernah ngamuk atau meresahkan warga.
Baca juga:
ODGJ di Tabanan Bunuh Istri Menjelang Nyepi
"Pernah kambuh 2 kali dan ini yang ketiga kalinya, saya tidak tau apa penyebabnya padahal sudah rutin berobat," tuturnya.
Putranya itu, diketahui mulai mengalami gangguan kejiwaan sejak SD kelas 2. Sebelum mengalami gangguan kejiwaan, anaknya ini dikatakan sering berantem di sekolah hanya saja ia tidak pernah mengetahuinya.
Menurut Wage kemungkinan karena sering berantem itu, entah anaknya mendapat tekanan dan sebagainya hingga setelah itu kejiwaan mulai terganggu.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun