Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
KPU Tabanan Sosialisasi Pencalonan Caleg Pemilu 2024 dengan Sistem Online
BERITABALI.COM, TABANAN.
KPU Tabanan mulai melakukan sosialisasi proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 dengan sistem online melalui aplikasi Silon (sistem aplikasi pencalonan).
Sehingga nantinya Bacaleg yang akan mendaftar ke KPU tidak perlu lagi membawa lagi membawa berkas hingga beberapa box. Proses pendaftaran melalui Silon ini merupakan salah satu Peraturan yang telah dimasukan dalam draf Peraturan KPU (PKPU) pencalonan.
"Silon dimaksudkan untuk mempermudah pengecekan adanya kegandaan data. Nantinya caleg hanya boleh mendaftarkan diri di satu daerah dan melalui satu partai politik peserta pemilu. Melalui sistem Siklon ini, KPU juga mendukung kebijakan paper less," ujar Komisioner KPU Tabanan, Luh Made Sunadi Jumat (28/4).
Adanya sistem Silon ini, masyarakat akan mendapatkan informasi terkait data caleg yang akan dipilih. Salah satu data yang akan ditampilkan dalam Silon yaitu foto, pengalaman organisasi, hingga riwayat pendidikan.
Untuk masa pendaftaran Bakal Caleg sendiri, dilanjutkan Sunadi akan dilakukan mulai tanggal mulai 1-14 Mei 2023. Dan proses sosialisasi Silon sendiri dikatakannya sudah dilakukan sejak 24 April lalu dan akan berakhir pada tanggal 30 April 2023.
Baca juga:
KPU RI Minta Calon Anggota DPRD di Bali Dalami Aturan PKPU
"Setelah pendaftaran, KPU akan melanjutkan verifikasi administrasi persyaratan calon pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Kemudian dilanjutkan penyerahan perbaikan persyaratan calon pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023," lanjutnya.
Sementara itu, terkait dengan sosialisasi terhadap sosialisasi dan koordinasi mekanisme pendaftaran Bacaleg di Kantor KPU Tabanan, Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa menyebutkan sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Dalam sosialisasi ini, KPU Tabanan mengundang perwakilan Partai Politik (Parpol) atau liaison officer (LO) dari 17 parpol di Tabanan untuk menyamakan persepsi. Sehingga proses pendaftaran melalui aplikasi Silon bisa dilakukan oleh semua Bacaleg," ungkapnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5835 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4600 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2564 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2208 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2191 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan