Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Dito Soal Panggilan Kejagung: Saya Tak Tahu Apa-Apa, Kita Datang Saja
beritabali.com/cnnindonesia.com/Dito Soal Panggilan Kejagung: Saya Tak Tahu Apa-Apa, Kita Datang Saja
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku bakal memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi proyek tower BTS BAKTI Kominfo yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G. Plate.
Dito mengatakan tak ada persiapan khusus untuk pemeriksaan di Kejagung. Ia mengklaim tak tahu apapun terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
"Tidak ada [yang disiapkan]. Karena benar-benar sumir, dan saya tidak tahu apa-apa, nanti kita datang saja," kata Dito di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/7).
Dito menyebut kedatangannya ke Istana selain untuk menerima atlet ASEAN Para Games 2023, juga melapor kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno terkait agenda pemeriksaannya di Kejagung.
Namun, ia mengaku dirinya tidak melapor ke Presiden Joko Widodo lantaran dugaan penerimaan uang yang dituduhkan kepadanya terjadi sebelum dirinya ditunjuk sebagai Menpora.
"Takutnya kan wartawan kan rame ya, takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional jadi saya melaporkan," ujarnya.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah sebelumnya juga telah membenarkan Dito akan diperiksa penyidik pada hari ini. Namun belum dijelaskan secara rinci informasi apa yang akan digali dari Dito.
Kasus dugaan korupsi proyek tower BTS ini telah menjerat delapan orang sebagai tersangka, termasuk mantan Menkominfo yang juga Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G Plate
Johnny didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp8 triliun. Jumlah kerugian negara ini berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 tanggal 6 April 2023 yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Johnny selaku Pengguna Anggaran (PA) disebut telah memperkaya diri sebanyak Rp17,8 miliar.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6001 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4682 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2660 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2323 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2238 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan