Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 17 Juni 2026
Mario Dandy Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh mantan pacarnya berinisial AG.
Penetapan Mario yang merupakan anak dari eks pejabat pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Iya sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (3/7).
Penetapan Mario sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan juga dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
"Iya sudah," ucap Hengki.
Sebelumnya, perempuan berinisial AG melaporkan Mario Dandy Satriyo melalui kuasa hukumnya terkait dugaan pencabulan ke Polda Metro Jaya. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2445/5/Tahun 2023 SPKT Polda Metro Jaya.
Mario dilaporkan atas Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat mengatakan Mario terancam pidana selama 15 tahun penjara dalam kasus dugaan pencabulan terhadap perempuan berinisial AG.
"Undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5).
Karyoto juga menyampaikan polisi tidak memberikan perlakukan istimewa terhadap Mario. Selain dilaporkan dalam kasus pencabulan, Mario sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
"Menunjukkan bahwa kami tidak memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy, karena apapun tugas kami adalah menyelesaikan berkas perkaranya," kata dia.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun