Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 22 September 2026
Turis Asing Tak Yakin Alokasi Retribusi Rp150 Ribu Sesuai Sasaran: Masuk Kantong Pemerintah
bbn/ilustrasi dok beritabali/Turis Asing Tak Yakin Alokasi Retribusi Rp150 Ribu Sesuai Sasaran: Masuk Kantong Pemerintah.
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sejumlah turis asing menanggapi soal akan diberlakukannya pungutan retribusi Rp150 ribu bagi wisawatan mancanegara yang sedang berlibur di Bali.
Salah satunya adalah Daniel, seorang turis asal Australia. Menurut dia, jumlah pungutan tersebut cukup besar meski untuk standar orang asing.
Daniel mengaku tidak yakin jika pemerintah akan menggunakan uang tersebut dengan seharusnya. Dia berpendapat baru akan percaya jika pemerintah memang mampu memberikan infrastruktur dan pelayanan yang lebih baik dengan memanfaatkan pungutan tersebut.
Koster sebelumnya menyebut pungutan tersebut diperuntukkan untuk menjaga budaya, lingkungan alam, serta infrastruktur di Bali.
“Jadi saat pemerintah bisa menunjukkan buktinya dari pungutan ini baru bagus. Tapi kalau uang itu hanya masuk ke kantongnya, ya tidak (bagus). 10 Dolar per turis itu uang yang banyak,” ujarnya saat ditemui di kawasan Pantai Jerman, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (13/7/2023).
Daniel mengaku sebelumnya juga sudah sempat dikenai aturan terbaru mengenai pungutan saat akan melakukan aktivitas snorkeling di Nusa Penida. Sejalan dengan pendapatnya itu, dia masih meyakini kalau uang tersebut hanya akan masuk ke kantong pemerintah.
“Ini (pungutan) selalu terjadi selama ini tentu saja. Mereka baru saja memberlakukan pungutan snorkeling di Nusa Penida, kami membayar Rp100 ribu. Kalau ini memang digunakan untuk meningkatkan ekonomi, tentu saja bagus. Tapi saya tidak yakin itu akan digunakan untuk ekonomi, itu akan masuk ke kantong pemerintah,” tutur dia.
Sementara itu, seorang turis asal Perancis bernama John mengaku tidak mengakui apakah kebijakan tersebut adil atau tidak. Dia hanya menyayangkan padahal turis sudah mengeluarkan uang untuk visa dan mesti membayar pungutan kembali.
“Saya tidak tahu ya, padahal kami sudah ada (membayar) visa. Saya tidak begitu tahu apa itu adil atau tidak,” pungkasnya.
John menyadari pariwisata di Bali meningkat kembali pasca pandemi Covid-19. Dia menyarankan pemerintah memang harus memberi regulasi agar turis yang datang tetap mampu menghormati budaya Bali, namun tetap dengan aturan yang tidak memberatkan turis asing itu sendiri.
Penerapan pungutan untuk turis asing masih digodok dan saat ini masih berbentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Koster menyebut aturan tersebut baru bisa diberlakukan pada tahun 2024 nanti. (sumber: suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8298 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5735 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3583 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2426 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar