Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
15 Saksi Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
beritabali/ist/15 Saksi Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus penyegelan kantor Lembaga Advokasi Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali di Blok C1 Jalan Badak Agung Sumerta Kelod, Renon, Denpasar Timur masih diselidiki Polresta Denpasar.
Polisi telah memeriksa sebanyak 15 saksi dari pelapor dan terlapor, namun belum ada yang berstatus tersangka.
Laporan penyegelan Kantor LABHI Bali ini dilaporkan oleh Made "Ariel" Suardana sesuai Pengaduan Masyarakat (Dumas) /120/ V/ 2023 SPKT Unit Reskrim/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali tanggal 20 Mei 2023.
Laporan Dumas ini ditujukan kepada terduga terlapor, AA Ngurah Mayun Wiraningrat, dkk tentang dugaan tindak pidana kejahatan terhadap kemerdekaan orang.
Dalam laporannya, pelapor I Made Suardana menerangkan bahwa pada Jumat 19 Mei 2023 salah satu terlapor telah memarkirkan mobil Feroza di depan kantor LABHI Bali. Kemudian, pada 23 Mei 2023 terjadi pemasangan triplek oleh sekelompok orang di depan pintu masuk kantor LABHI.
Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo, SIK membenarkannya dan mengatakan pihaknya masih menangani kasus tersebut.
"Penyidik telah menerima pengaduan, laporan masih diselidiki, memeriksa sejumlah saksi serta kepemilikan sah atas tanah yang menjadi obyek sengketa," bebernya pada Senin 17 Juli 2023.
Dijelaskannya, laporan tersebut telah masuk tahap penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti. "Masih tahap proses, penyidik telah memeriksa 15 saksi baik dari pihak pelapor dan terlapor. Soal adanya pemberitaan ancaman kekerasan masih kami dalami secara intensif," tegasnya.
Diberitakan, sejumlah pemuda mendatangi kantor LABHI di Blok C1 Jalan Badak Agung Sumerta Kelod, Renon, Denpasar Timur, dengan melakukan pengancaman dan aksi teror, pada Jumat, 19 Mei 2023 sekitar pukul 12.30 WITA.
Baca juga:
Penyegelan Bali Kuta Residence Cacat Hukum
Tidak hanya menempatkan mobil Feroza di depan pintu masuk sambil berteriak-teriak. Para pelaku orang suruhan ini juga memasang triplek di pintu masuk agar kantor tersebut tidak lagi bisa beroperasi. Akibat kejadian itu, beberapa orang staff dan tukang bersih ketakutan hingga berujung dilaporkan ke Polisi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6018 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2349 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2243 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan