Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 14 Mei 2026
Ratusan Warga Daftar Sambungan Murah PAM Tabanan, Ingatkan Soal Aturan Eksplorasi Air Tanah
beritabali/ist/Ratusan Warga Daftar Sambungan Murah PAM Tabanan, Ingatkan Soal Aturan Eksplorasi Air Tanah.
BERITABALI.COM, TABANAN.
Dikeluarkannya Permen ESDM Nomor 259 Tahun 2022 tentang Standar Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah membuat masyarakat tidak bisa seenaknya melakukan pengeboran atau penggalian eksplorasi air tanah.
Ada sejumlah aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Tentunya aturan ini dikeluarkan untuk mengendalikan eksplorasi air tanah yang jika dibiarkan akan semakin liar dan tidak terkontrol.
Hal ini pun mendorong masyarakat untuk menggunakan air perpipaan bukan malah menggunakan air tanah. Apabila hal itu dibiarkan terus terjadi maka penurunan muka tanah akibat eksploitasi air tanah yang berlebihan akan terjadi di Tabanan bahkan di Bali. Yang paling parah tanah bisa ambles atau penurunan muka tanah.
Kasubag Humas Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) Tabanan Agus Suarjaya menyebutkan, adanya aturan tersebut sejalan dengan Gebyar Sambungan Air Minum Murah dengan memberikan diskon pemasangan sambungan rumah tangga (SR) baru maupun penyambungan kembali.
“Gebyar ini dibuka mulai 3 Juli 2023 dan berlangsung hingga 31 Agustus 2023,” ujarnya Kamis, (20/7).
Hingga Kamis, (20/7) jumlah pendaftaran yang diterima di kantor pusat dan kantor unit TAB telah mencapai 866 orang. Agus menyebutkan, program ini disambut antusias masyarakat Tabanan. Terutama masyarakat yang sebelumnya menggunakan sumur BOR atau PAM swadaya.
“Mereka sebagian besar memilih beralih ke layanan Perumda TAB karena kualitas air yang mereka dapatkan tidak baik (seperti keruh, berbau dsb). Seiring dengan gebyar ini Perumda TAB pun berkomitmen terus menjaga dan meningkatkan pelayanan dengan memastikan kontinuitas distribusi air kepada pelanggan,” ujar Agus.
Masyarakat yang ingin menjadi pelanggan Perumda TAB dapat melakukan pendaftaran di Kantor Pusat maupun di Kantor Unit Layanan Perumda TAB terdekat. Cukup membawa fotokopi KTP, denah lokasi dan biaya pendaftaran tak lebih dari Rp 5.000.
"Biaya pendaftaran pun didiskon menjadi Rp 4.999," ujarnya.
Melalui gebyar ini pihaknya berharap layanan Perumda TAB dapat semakin luas cakupannya. Yang tentunya akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan sehingga distribusi air dapat berkelanjutan. Program Gebyar ini baru pertama kali diselenggarakan tentunya dengan perencanaan yang matang agar dapat terlaksana dengan baik.
Perusahaan Daerah TAB menargetkan penambahan sebanyak 1.425 pelanggan baru pada tahun ini. Hingga Desember 2022 perusahaan daerah pengolahan air ini telah memiliki 60.958 sambungan rumah (SR).
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1253 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 971 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 801 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 733 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik