Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Guru Paud di Gianyar Kedapatan Ambil Ganja
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Polres Gianyar selama sebulan terakhir ini menangkap delapan pelaku penyalahguna narkoba. Satu di antaranya merupakan seorang guru Paud yang kedapatan menguasai ganja dengan berat sekitar 5 gram.
Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada mengatakan penangkapan berlangsung selama bulan Juli - Agustus 2023 dengan ungkap 5 kasus. "Dari lima kasus ini terdiri 8 tersangka. Dari Bali 3 orang, luar Bali 5 orang," jelasnya.
Tersangka yang tertangkap kebanyakan tinggal di Denpasar. Namun mereka mengambil sabu di wilayah Gianyar. Termasuk guru Paud yang mengajar anak TK, inisial Ayu TD, mengambil ganja di daerah Desa Ketewel, Sukawati.
Kebanyakan TKP berada di wilayah kecamatan Gianyar, Sukawati dan Ubud. "Sistem tempel dan perantara dan ada dipakai sendiri. Pengedar 3 dan pengguna 5," jelasnya.
Untuk jaringan narkoba, masih diselidiki lebih lanjut. Namun para pelaku beralasan barang dikendalikan dari Lapas.
Sementara itu, pelaku Ayu TD merupakan guru di salah satu lembaga pendidikan di Denpasar Barat. Dia ditangkap pada 24 Juli 2023 dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU Narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun kurungan ditambah denda maksimal Rp10 miliar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 582 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 453 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan