Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 4 Agustus 2026
Polisi Sasar Penjual Miras di Blahbatuh
Operasi Pekat Agung
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Peredaran minuman beralkohol menjadi salah satu perhatian Polres Gianyar dalam Operasi Pekat Agung 2026. Personel operasi menyasar sejumlah warung kelontong di Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Senin (3/8/2026) malam.
Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan yang dapat muncul akibat peredaran maupun penyalahgunaan minuman beralkohol.
Sebelum patroli berlangsung, personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kasatgas II Preventif AKP Wibowo Sidi. Setelah itu, petugas bergerak melakukan patroli dialogis ke sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan.
Dalam patroli tersebut, personel memberikan edukasi dan imbauan kepada pemilik warung kelontong agar tidak menjual minuman beralkohol yang berpotensi memicu gangguan keamanan. Pendekatan yang digunakan mengedepankan komunikasi secara humanis dan persuasif.
Sejumlah ruas jalan di wilayah Blahbatuh menjadi sasaran patroli. Di antaranya Jalan Ngurah Rai, By Pass Dharma Giri, Jalan Banteng, Jalan Giri Sari, Jalan Stadion Kapten I Wayan Dipta, hingga Jalan By Pass Dharma Giri.
Petugas menemukan beberapa warung kelontong yang masih memperjualbelikan minuman beralkohol. Pemilik usaha kemudian diberikan teguran secara persuasif serta diminta untuk sementara tidak menjual minuman beralkohol demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, mengatakan patroli tersebut menjadi bagian dari langkah preventif yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan potensi gangguan keamanan yang berkaitan dengan penyalahgunaan minuman beralkohol.
"Polres Gianyar terus mengedepankan upaya preventif melalui patroli dan penyampaian imbauan kepada para pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol secara bebas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman beralkohol yang dapat memicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan ketertiban umum," ujar Ipda Gusti Ngurah Suardita.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 697 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 640 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 380 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 325 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun