Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 9 Mei 2026
Lima Petugas Imigrasi Ngurah Rai Kena OTT, Diduga Terima Suap untuk Jalur Cepat
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Saat pihak Imigrasi gencar mengeskpos pendeportasian Warga Negara Asing atau WNA, justru lima oknum anggotanya Imigrasi di Bandara Ngurah Rai di Tuban, Badung ditangkap pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Bali.
Kelima oknum ini Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Informasinya, penangkapan oleh pihak Kejati Bali itu berlangsung pada Selasa, 14 November 2023 sekitar Pukul 22.00 WITA.
Hal itu dibenarkan pihak Kejati Bali, Rabu (15/11) melalui keterangan resminya yang disampaikan Adpidsus Kejati Bali, Deddy Kurniawan. Kata dia, kelima oknum imigrasi itu tertangkap tangan saat bertugas di bagian Fast track atau jalur cepat dalam pemeriksaan imigrasi di bandar udara.
Jalur tersebut selalu diasosiasikan dengan pejabat VVIP, diplomat, crew maskapai, penumpang first class, atau orang-orang khusus lainnya. Sedangkan, masyarakat umum menggunakan jalur biasa dan mengantre sesuai barisan.
"Jadi, mereka berlima bertugas di kedatangan internasional," sebut Deddy.
Lima oknum imigrasi itu ditangkap karena diduga menyalahgunakan fasilitas fast track untuk mendapatkan sejumlah uang. Modusnya, sebut Deddy, ketika ada wisatawan asing yang datang ke Bali saat itu penjemput atau penyedia akomodasi menyetorkan sejumlah uang kepada oknum dimaksud.
"Dengan uang pelicin tersebut dimaksudkan agar wisatawan yang datang tidak perlu mengantre seperti layaknya masyarakat biasa," jelasnya.
Saat ini, kata Deddy, kelima oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Tinggi Bali, Renon, Denpasar. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti (BB).
Pengakuan sementara dari oknum Imigrasi ini bahwa untuk satu orang saja yang menggunakan jasa jalur cepat ini Rp100 - 200 ribu. Umumnya masing-masing oknum ditafsir bisa mendapatkan 3-5 orang wisatawan asing setiap harinya.
Uang tersebut diduga merupakan uang suap atau pelicin dari penjemput tamu yang diberikan agar oknum bersangkutan memberikan fasilitas fast track kepada penumpang umum yang mereka jemput.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 880 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 747 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 565 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 532 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik