Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 4 Juli 2026
Dendam Masalah Sertifikat, Warga Karangasem Diserang Pakai Tombak oleh Iparnya
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
I Wayan Gatri (64) warga Banjar Dinas Triwangsa, Desa Macang, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem mendapat sejumlah jahitan pada bagian wajah usai diserang oleh iparnya sendiri menggunakan tombak pada Senin (27/11/2023) sore lalu.
Seizin Kapolsek Bebandem Kanit Reskrim, IPDA. I Gede Alit dikonfirmasi Rabu (29/11/2023) mengungkapkan, berdasarkan laporan yang pihaknya terima, peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin sore sekitar pukul 18.00 WITA. Sebelum kejadian, korban bersama istrinya Ni Wayan Rempi baru saja pulang dari sembahyang Purnama di Pura Paibon mendapati terduga pelaku (IWS) berdiri di depan rumahnya.
Karena tidak ada rasa curiga, korban dan istrinya langsung masuk ke dalam rumah untuk mengganti baju. Setelah itu, korban bersama istri hendak menuju kandang babi untuk memberi makan ternaknya. Saat perjalanan menuju kandang, terduga pelaku tiba-tiba berlari ke arah korban sambil berteriak.
“Jani sube payu” (sekarang sudah jadi-red) kata pelaku dengan mengacungkan sebilah tombak dengan panjang sekitar 1,5 meter ke arah perut korban.
"Aksi terduga pelaku ini diketahui oleh korban, korban saat itu langsung berusaha menghindar dan berusaha merebut tombak yang dibawa terduga pelaku dibantu oleh istrinya," kata Alit.
Saat perebutan berlangsung, sempat terjadi aksi saling tarik-menarik rebutan Tombak antara korban, istrinya dengan terduga pelaku. Hingga akhirnya pelaku memukul korban sebanyak 3 kali yang mengenai wajah Korban. Istri korban seketika berteriak meminta tolong, sebelum akhirnya sejumlah warga datang untuk melerai.
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Bebandem untuk mendapatkan perawatan karena terdapat luka yang mengeluarkan darah pada bagian wajahnya. Korban mengalami luka robek pada bagian dahi dengan tindakan 5 (lima) jaritan dan pangkal hidung sebanyak 1 (satu) jaritan, luka gores pada lengan tangan kiri, luka memar pada bagian lengan kiri serta benjol pada bagian dahi atas.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, pemicu aksi penyerangan tersebut diduga terjadi karena dendam lama atara terduga pelaku dengan korban terkait peminjaman sertifikat milik korban yang dijadikan sebagai jaminan pinjaman uang oleh terduga pelaku.
"Jadi dulu terlapor pernah meminjam sertifikat tanah milik korban untuk meminjam uang, lalu setelah berjalan 1 tahun, sertifikat tersebut diminta kembali oleh korban dengan alasan anaknya akan menikah, namun pada saat itu terlapor belum bisa mengembalikan dan bahkan berencana memperpanjang masa peminjaman namun korban tidak mengizinkan sehingga dari sanalah ada dendam terlapor kepada korban," ungkap Alit.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3190 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1096 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 492 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 409 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun