Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 3 Oktober 2026
Pengemis di Buleleng Miliki Uang Rp15 Juta, Diamankan di Lampu Merah Penarukan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Operasi rutin yang dilancarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PP Pemkab Buleleng berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kawasan Lampu Merah Penarukan.
Menariknya, petugas yang mengamankan langsung kaget lantaran di dalam tas yang dibawa Gepeng itu tersimpan uang tunai mencapai 15 juta rupiah.
Kepala Satpol PP Pemkab Buleleng, Gede Arya Suardana,Rabu 13 Desember 2023 membenarkan telah mengamankan seorang yang diduga gepeng bernama Nyoman Gunarata alias Bromo (55) warga Dusun Selonding, Desa Les Kecamatan Tejakula saat berada di traffic light Penarukan.
“Bidang Linmas melaksanakan kegiatan patroli keliling pengawasan gepeng, ODGJ, pengamen dan orang terlantar di seputaran kota singaraja. Lanjut menerima laporan warga adanya gepeng, mengamankan gepeng di traffic light penarukan. Satu orang langsung diamankan dari Desa Les dan ditemukan uang tunai Rp.15.328.200,- termasuk uang mainan 510.000,-,” ungkap Arya Suardana.
Kasatpol PP Arya Suardana menjelaskan, setelah mengantongi identitas secara lengkap langsung menghubung pihak keluarga termasuk melakukan konfirmasi atas temuan uang sebesar 15 juta rupiah lebih tersebut.
“Selanjutnya yang bersangkutan kita bawa ke Dinas Sosial dan masih mengaku dari Karangasem,namun setelah di hubungi kepala Desa Les bahwa yang bersangkutan dari Desa Les, sering memasuki rumah warga tanpa ijin dan uang itu berdasarkan info dari keluarga habis jual sapi uangnya dibawa semua,” papar Arya Suardana.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Putu Kariaman Putra saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penanganan berkaitan dengan dugaan adanya gepeng dan telah diserahkan kepada keluarganya di Desa Les.
“Sudah dilakukan penanganan dan memang membawa uang banyak dan sudah dikonfirmasipihak keluarga habis menjual tenak sapi,” ungkapnya.
Penertiban keberadaan sejumlah pelanggaran peraturan daerah merupakan agenda rutin yang dilakukan Satpol PP Pemkab Buleleng termasuk melakukan koordinasi ke tingkat kecamatan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1094 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 429 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 381 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 340 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 288 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar