Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
PPATK Disebut Pantau Ratusan Ribu Deposit Box Terkait Dana Kampanye
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disebut memantau ratusan ribu safe deposit box di bank yang dicurigai akan digunakan sumber dana kampanye.
Hal itu diungkap oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik. PPATK pada Selasa (12/12) lalu mengirim laporan kepada KPU.
Idham menjelaskan dalam laporan itu, PPATK menemukan adanya ratusan ribu safe deposit box selama periode Januari hingga September 2023 yang disimpan oleh bank swasta maupun BUMN.
Temuan itu dikhawatirkan oleh PPATK akan digunakan sebagai dana kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan.
"Menurut PPATK, penggunaan uang tunai yang diambil dari SDB (safe deposit box) tentunya akan menjadi sumber dana kampanye yang tidak sesuai ketentuan apabila KPU tidak melakukan pelarangan," kata Idham dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/12).
Namun, ia menyebut PPATK tidak merinci data dari safe deposit box yang dimaksud.
"Terkait data safe deposit box tersebut, sama dengan data transaksi keuangan parpol yang bersifat global di mana tidak ada rincian sama sekali dari data safe deposit box tersebut," katanya.
Dalam laporan yang diterima KPU itu, PPATK juga menemukan adanya transaksi keuangan hingga ratusan miliar di rekening milik bendahara partai politik.
"PPTAK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April - Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah," katanya.
Idham mengatakan PPATK mencurigai transaksi keuangan tersebut bakal digunakan untuk penggalangan suara selama masa kampanye yang dinilai akan merusak demokrasi Indonesia.
Namun, ia menjelaskan data yang diberikan oleh PPATK tidak merincikan pihak sumber dan penerima transaksi tersebut.
"Data hanya diberikan dalam bentuk data global, tidak terinci, hanya berupa jumlah total data transaksi keuangan perbankan. Jadi dengan demikian, KPU pun tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap adanya kenaikan transaksi mencurigakan terkait kampanye peserta Pemilu 2024 hingga 100 persen
PPATK mengaku telah mengikuti kenaikan transaksi terkait pemilu ini sejak Januari. Kenaikan transaksi mencurigakan ini tidak hanya terjadi di partai politik, melainkan juga di perseorangan.
PPATK pun mengaku sudah mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai kenaikan transaksi mencurigakan itu.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6018 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2349 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2243 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan