Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 22 Mei 2026
Sekda Dewa Indra Minta Masukan Soal Pungutan Wisman di Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Guna mengevaluasi penerapan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourist Levy yang sudah berlangsung selama satu minggu ini, Pemprov Bali melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bali pun menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pungutan Bagi Wisatawan Asing di Provinsi Bali, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Kamis (22/2).
Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam kesempatan wawancara mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendapat masukan, kritik dan saran tentang sistem pemungutan Tourist Levy. Ia menyadari bahwa penerapan PWA ini pasti belum sempurna, karena hal ini masih terbilang baru.
“Untuk itu dengan kerendahan hati, seperti yang sudah kami sampaikan saat sosialisasi di awal, pasti akan ada masukan, dan ternyata benar. Maka kami berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem ini,” ujarnya seraya berkata bahwa minggu depan akan diadakan evaluasi lagi.
Lebih lanjut ia pun mengatakan jika pada tanggal 24 Februari mendatang akan ada kapal pesiar pertama yang sandar di Bali sejak penerapan sistem PWA ini. Untuk masalah pemungutan di kapal pesiar, birokrat asal Pemaron itu pun mengatakan akan bekerja sama dengan agen kapal, agar bisa dipungut langsung di atas kapal.
“Jadi wisatawan pas turun langsung menuju destinasi wisata,” imbuhnya.
Mengenai endpoint, Sekda Dewa Indra menegaskan tugas mereka bukan memungut Tourist Levy. Mereka hanya bertugas untuk mengedukasi wisatawan membayar PWA serta bagaimana tata cara pembayarannya.
“Wisatawan tetap membayar menggunakan aplikasi Love Bali, serta meyakinkan para wisatawan jika aplikasi ini sangat aman dan tidak akan disalahgunakan,” tutupnya.
Sebelumnya saat memberi sambutan Sekda Dewa Indra yang mewakili Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya berharap Para Duta Besar hingga Konsul Jenderal negara sahabat yang ada di Indonesia bisa memberikan masukan yang komprehensif tentang sistem pemungutan PWA ini. Ia pun mengakui berbagai masukan sangat diperlukan, sehingga ke depan sistem pemungutan ini bsia berjalan lebih baik lagi.
Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri RI Simon D.I. Soekarno mengatakan bahwa pihaknya tetap mendukung program ini serta terus menyebarluaskan ke negara-negara sahabat. Adapun beberapa kriteria yang mendapatkan pengecualian atau exemption bagi warga asing untuk PWA ini seperti pemegang visa diplomatik, pemegang KITAS dan KITAP, pemegang visa reunifikasi keluarga, visa pelajar, hingga golden visa.
“Agar dapat exemption, mereka harus mengajukan lima hari sebelum tiba di Bali melalui sistem Love Bali,” imbuhnya.
Ia juga berharap, agar peserta yang hadir pada pertemuan tersebut untuk menggunakan kesempatan yang telah disediakan oleh Pemprov Bali pada siang ini untuk bertanya atau memberikan kritikan tentang Tourist Levy.
Simon juga meyakinkan bahwa penerapan PWA ini tidak berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan asing ke Bali. “Saya mendapat info kemarin teman saya susah mendapat tiket pesawat ke Bali karena penerbangan penuh. Jadi pungutan ini tidak akan mengurangi keinginan wisatawan berkunjung ke Bali,” tutupnya.
Pertemuan yang digelar secara daring dan luring ini melibatkan perwakilan negara sahabat dan organisasi internasional.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1935 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1752 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1304 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1173 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah