Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 4 Juli 2026
NasDem Buleleng Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar
BERITABALI.COM, BULELENG.
Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Buleleng membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) tanpa mahar.
Secara nasional kegiatan yang sama juga dilakukan dilakukan serentak melalui program “NasDem Memanggil” untuk Rekrutmen Terbuka Calon Kepala Daerah.
Pendaftaran dan pengambilan formulir dilakukan di Sekretariat DPC NasDem Buleleng di Jalan WR Supratman Singaraja, mulai 1 – 7 Mei 2024. Ditegaskan, pendaftaran tersebut tidak saja untuk kader Partai NasDem, namun rekrutmen itu juga memberikan kesempatan untuk non kader.
Ketua DPC NasDem Buleleng, Made Jayadi Asmara menyebutkan, kegiatan untuk menjaring bakal calon Bupati Buleleng maupun bakal calon Wakil Bupati Buleleng dilakukan selama sepekan dengan membuka pendaftaran untuk kader partai maupun non kader yang mau maju ke perhelatan Pemilukada Buleleng.
“Sesuai amanat Ketua DPP Bapak Surya Paloh, kita segera melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati dengan membuka pendaftaran baik untuk kader Partai NasDem maupun non kader yang mau maju ke Pilkada Buleleng,” ungkap Jayadi Asmara.
Pendaftaran yang dibuka hingga Selasa 7 Mei 2024 mendatang dilakukan tanpa biaya dan tentunya para bakal calon nantinya siap mengikuti aturan main yang dilakukan DPC Partai Nasdem Buleleng secara berjenjang.
“Sepekan ini kita membuka kesempatan dengan syarat-syarat tertentu dan tanpa ada mahar,” ucap Sekretaris Fraksi Partai NasDem Buleleng.
Di sisi lain Jayadi Asmara yang terpilih mengantikan Made Suparjo sebafgai Ketua NasDem Buleleng menegaskan, berdasarkan arahan secara berjenjang dari DPP hingga DPD, DPC NasDem Buleleng bakal melakukan pendekatan maupun pembicaraan khusus dengan parpol lain untuk membangun koalisi.
“Mengingat, untuk bisa mengusung atau mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada tahun 2024, Nasdem yang meraih 6 kursi di DPRD Kabupaten Buleleng harus berkoalisi dengan parpol lain untuk memenuhi syarat pengajuan pasangan calon minimal 9 kursi,” beber Jayadi Asmara.
Jayadi Asmara menyebutkan, NasDem merupakan partai yang terbuka bagi siapapun. Pada masa pendaftaran itu bakal calon dapat mengambil formulir pendaftaran dan menyerahkan sebelum 7 Mei sesuai jam kantor.
Setelah itu akan memverifikasi dokumen bakal calon, seluruh berkas yang lolos verifikasi diserahkan ke DPP melalui DPW hingga kemudian akan melaksanakan Rapat Pleno untuk membahas usulan bakal calon pada 8-10 Mei.
Nantinya, bakal calon dari Partai NasDem juga wajib mengikuti psikotes dan tes wawasan kebangsaan yang dijadwalkan 15-17 Mei, yang diselenggarakan oleh DPP, kemudian dalam rentang waktu 20 Mei hingga 31 Juli, DPP juga mengadakan wawancara terhadap bakal calon dan mengeluarkan rekomendasi dukungan untuk bakal calon.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 2971 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1087 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 484 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 394 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun