Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
8 Tersangka Narkoba di Jembrana Jual Sabu Diselundupkan Lewat Travel
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Jajaran Satreskrim Narkoba Polres Jembrana berhasil mengamankan sembilan tersangka penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Antik yang digelar sejak 31 Mei hingga 15 Juni 2024.
Operasi Antik Agung 2024 mengungkap lima perkara narkotika dengan delapan orang tersangka, serta satu tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar dengan satu orang tersangka.
"Para tersangka membuat paket-paket kecil narkotika jenis sabu untuk dijual atau digunakan sendiri serta menyelundupkan melalui travel. Motifnya adalah untuk memperoleh keuntungan baik berupa uang hasil penjualan atau narkotika untuk dipakai sendiri," ujar Wakapolres Jembrana, Kompol I Made Katon Kamis 20/06/2024).
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 16,55 gram bruto atau 13,54 gram netto dan 255 butir pil putih berlogo Y.
Para tersangka dijerat dengan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, serta pasal tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5313 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3440 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2244 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 990 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan