Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 3 Juli 2026
Satpol PP Denpasar Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Jalan Tukad Badung
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan Jalan Tukad Badung, Selasa (16/7).
Penertiban ini melibatkan Kelurahan Renon beserta Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Regu Cakra Camat Denpasar Selatan, dan Regu Induk.
Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan bahwa dalam aksi ini, pihaknya menertibkan 8 pelanggar. Dari jumlah tersebut, 5 orang diberikan pembinaan sementara 3 orang lainnya mendapatkan Surat Peringatan (SP) karena sudah pernah melanggar sebelumnya.
"3 orang yang mendapatkan SP akan mengikuti Sidang Pidana Ringan atau Tipiring di Pengadilan Negeri Jumat 19 Juli mendatang," ungkap Agung Nendra.
Bawa Nendra menegaskan bahwa berjualan di atas trotoar dan badan jalan merupakan melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Untuk itu pihaknya akan terus melakukan penertiban guna menciptakan kenyamanan dan keamanan di wilayah Kota Denpasar, khususnya bagi pejalan kaki.
"Kami terus berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Denpasar. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku demi kebaikan bersama," ujar Ngurah Bawa Nendra.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1042 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 290 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun