Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Satpol PP Denpasar Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Jalan Tukad Badung
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan Jalan Tukad Badung, Selasa (16/7).
Penertiban ini melibatkan Kelurahan Renon beserta Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Regu Cakra Camat Denpasar Selatan, dan Regu Induk.
Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan bahwa dalam aksi ini, pihaknya menertibkan 8 pelanggar. Dari jumlah tersebut, 5 orang diberikan pembinaan sementara 3 orang lainnya mendapatkan Surat Peringatan (SP) karena sudah pernah melanggar sebelumnya.
"3 orang yang mendapatkan SP akan mengikuti Sidang Pidana Ringan atau Tipiring di Pengadilan Negeri Jumat 19 Juli mendatang," ungkap Agung Nendra.
Bawa Nendra menegaskan bahwa berjualan di atas trotoar dan badan jalan merupakan melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Untuk itu pihaknya akan terus melakukan penertiban guna menciptakan kenyamanan dan keamanan di wilayah Kota Denpasar, khususnya bagi pejalan kaki.
"Kami terus berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Denpasar. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku demi kebaikan bersama," ujar Ngurah Bawa Nendra.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 458 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 361 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 295 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 268 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 242 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar