Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 9 Mei 2026
Pelantikan DPRD Tabanan Awal Agustus, Begini Persiapannya
BERITABALI.COM, TABANAN.
Sekretariat DPRD Tabanan akan melakukan pelantikan anggota dewan terpilih periode 2024-2029 pada 5 Agustus. Beberapa anggota DPRD Tabanan yang ditemui pada Jumat, (19/7) menyebutkan, mendapatkan informasi pelantikan akan dilakukan pada awal Agustus.
“Infonya tanggal 5 Agustus. Seperti biasa, sepertinya dapat pin emas,” ujar anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan I Made Suarta.
Saat ditanya berat pin emas DPRD Tabanan tahun ini. Politisi asal Desa Kediri menyebutkan tidak mengetahui pasti. “Nah, itu kurang tahu,” ujarnya.
Soal kepastian pelantikan pada 5 Agustus juga disebutkan oleh anggota fraksi PDI Perjuangan lain, I Wayan Edi Nugraha Giri. “Dapat kabar pelantikan tanggal 5 Agustus,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta mengatakan pihaknya memang merancang pelantikan pada 5 Agustus 2024. “Astungkara tidak ada halangan,” ujarnya.
Selain pin emas, anggota DPRD yang akan dilantik juga akan menerima pakaian sebanyak empat jenis. Anggota DPRD yang tidak terpilih kembali juga akan menerima dana purna tugas.
“Ada tujuh orang yang tidak dilantik lagi. Untuk besaran dana purna tugas, kami cek lagi pastinya,” ujarnya.
Sebelumnya, 40 anggota DPRD yang ditetapkan ini terdiri dari empat Parpol. Diantaranya peraih suara tertinggi didapat PDIP sebanyak 31 kursi, Golkar 4 kursi, Gerindra 4 kursi dan Demokrat 1 kursi.
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra mengatakan jumlah kursi yang ditetapkan dalam rapat pleno sejumlah 40 kursi di empat dapil. Rinciannya Dapil I (Tabanan-Kerambitan) 10 kursi, Dapil II (Selemadeg, Selemadeg Barat, Selemadeg Timur, Pupuan) 10 kursi, Dapil III (Penebel-Baturiti) 9 kursi, dan Dapip IV (Kediri-Marga) 11 kursi.
Baca juga:
DPRD Tabanan Setujui Tiga Ranperda
"Partai PDIP terbanyak peraih kursi, disusul Golkar, Gerindra, dan Demokrat 1 kursi," ujarnya.
Disebutkan rapat pleno yang digelar ini serentak di seluruh Indonesia. Selain itu Bali khususnya Tabanan dalam hal Pileg 2024 tidak adanya gugatan.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Tabanan
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 847 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 723 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 542 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 519 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik