Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Bawaslu Ungkap 5 Indikator Kerawanan di Pilkada Karangasem
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Bawaslu mengidentifikasi dan melakukan pemetaan kerawanan Pemilihan Tahun 2024 berbasis pada data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024.
Dari 61 indikator kerawanan penyelenggaraan Pemilu, terdapat 5 indikator kerawanan yang berpotensi bisa terjadi pada Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Karangasem.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, dalam kegiatan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Taman Surgawi Resort and Spa, Senin,(5/8/2024), Karangasem.
“Dari analisis Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 yang sudah kami identifikasi, terdapat 5 isu rawan, diantaranya Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara, Pelanggaran Netralitas ASN, Keakuratan Data, Hak Untuk Memilih dan Keberatan Calon,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi Bali, I Wayan Widyardana Putra, menambahkan langkah antisipasi yang internal Bawaslu lakukan dengan melaksanakan tupoksi berdasarkan proyeksi serta menetapkan langkah antisipasi agar proses Pemilu berjalan demokratis.
“Tidak hanya internal Bawaslu saja yang harus berperan aktif dalam mengantisipasi isu-isu rawan tetapi eksternal Bawaslu yaitu stakeholder juga harus berperan aktif dengan menjadikan IKP sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan masing-masing lembaga agar mampu memberi kontribusi positif dalam pelaksanaan proses Pemilu yang demokratis,” paparnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, mengharapkan, agar pola-pola komunikasi antara stakeholder dan Bawaslu Kabupaten Karangasem lebih ditingkatkan guna mewujudkan Pemilihan yang sesuai asasnya yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Tidak hanya pola-pola komunikasi saja yang harus ditingkatkan tetapi pola-pola koordinasi juga harus ditingkatkan agar segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan maupun pelanggaran Pemilihan dapat langsung ditindaklanjuti," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2937 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2013 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun