Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 12 Mei 2026
Viral Beli Pertamax dengan Jerigen Dikenai Biaya Rp5.000, Pertamina Sanksi PHK Operator SPBU di Denpasar
beritabali/ist/Viral Beli Pertamax dengan Jerigen Dikenai Biaya Rp5.000, Pertamina Sanksi PHK Operator SPBU di Denpasar.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Baru-baru ini, viral di media sosial keluhan konsumen mengenai praktik tidak semestinya di SPBU 54.801.53 yang berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.
Keluhan ini mencuat setelah seorang konsumen melaporkan bahwa ia dikenakan biaya tambahan sebesar Rp5.000 saat membeli BBM jenis Pertamax menggunakan jerigen.
Menanggapi viralnya keluhan tersebut, Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, segera memberikan klarifikasi.
Rahedi menjelaskan bahwa tim Pertamina Patra Niaga telah melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut. Pengecekan langsung dilakukan di SPBU 54.801.53 termasuk memeriksa keterangan dari operator dan rekaman CCTV yang ada di lokasi.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelayanan yang dilakukan oleh oknum operator tersebut menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Pertamina.
"Sebagai tindak lanjut, kami telah meminta pihak SPBU untuk menyusun berita acara klarifikasi mengenai insiden ini dan memberikan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada operator yang terlibat dalam pelanggaran tersebut," jelas Rahedi, Selasa (13/8/2024).
Pertamina menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh pengawas dan operator di SPBU mematuhi aturan dan standar pelayanan yang berlaku. Rahedi menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta pelatihan kepada operator agar pelayanan kepada pelanggan, terutama untuk BBM nonsubsidi seperti Pertamax, selalu sesuai dengan standar yang berlaku.
"Untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang, kami akan memperketat pengawasan dan melaksanakan pelatihan tambahan bagi semua operator di SPBU kami," tambahnya.
Pertamina juga mengingatkan masyarakat bahwa untuk informasi, pertanyaan, atau laporan terkait layanan Pertamina, mereka dapat menghubungi Customer Care Pertamina di nomor 135.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1155 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 904 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 731 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 671 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik