Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
Jokowi Soal Tuntutan Hakim Naik Gaji: Semua Dalam Kajian & Hitungan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons cuti massal yang dilakukan sejumlah hakim di daerah sebagai bentuk aksi damai menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2012.
Ia pun mengatakan permintaan kenaikan gaji dan tunjangan hakim itu masih dalam kajian kementerian/lembaga terkait.
"Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan di Menpan, Menkumham, dan juga Kemenkeu," kata Jokowi usai meresmikan pembukaan BNI Investor Daily Summit di JCC, Jakarta Pusat, Selasa (8/10).
"Semuanya baru dihitung dan dikalkulasi," imbuhnya.
Sejumlah hakim dari berbagai daerah di Indonesia sebelumnya melakukan gerakan cuti mulai 7 hingga 11 Oktober 2024 mendatang.
Mereka menuntut pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim melalui gaji dan tunjangan yang disebut tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2012.
Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid mengatakan gerakan tersebut sebagai bentuk protes damai untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak.
Fauzan menganggap ketidakmampuan pemerintah untuk menyesuaikan penghasilan hakim tersebut sebagai sebuah kemunduran dan berpotensi mengancam integritas lembaga peradilan.
Sebab tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim menurutnya bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Lihat Juga :
Cuti Massal Hakim, Sejumlah Pengadilan Tunda Persidangan
Apalagi, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Putusan Nomor 23P/HUM/2018 yang secara tegas mengamanatkan perlunya peninjauan ulang pengaturan penggajian hakim.
Dengan demikian, pengaturan penggajian hakim yang diatur dalam PP Nomor 94 tahun 2012 saat ini menurut Fauzan sudah tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan usulan kenaikan gaji untuk para hakim tersebut sudah dibahas oleh kementerian/lembaga terkait dan tinggal persetujuan Presiden Joko Widodo.
Adapun pembahasan dilakukan bersama oleh Mahkamah Agung, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), dan Kementerian Keuangan. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5399 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3449 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2283 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1070 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan