Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Langkah Bawaslu Bali Antisipasi Propaganda Hitam dalam Pilkada
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam konstelasi politik, isu negatif merupakan momok dengan dampak destruktif tinggi terhadap proses Demokrasi. Isu negatif dapat menjadi media pemecah belah bangsa, terlebih dimana keadaan hari ini arus deras informasi mengucur deras tanpa bisa terfilter di internet.
Menyikapi hal tersebut, Bawaslu Bali menginisiasi langkah pencegahan melalui Kelompok Kerja Pengawasan isu-isu negatif pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Bali.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani menyebut bahwa isu negatif merupakan alat propaganda untuk memperkeruh kontestasi politik, menjadikan perpecahan di ruang publik, dan menumbuhkan kebencian diantara pendukung para kandidat.
“Kita akan melihat konsekuensi yang mematikan, polarisasi yang tajam ditengah Masyarakat, dan masa kampanye yang awalnya menjadi ajang adu gagasan berubah menjadi perang kebencian, ini kalau tidak diantisipasi, sesat sudah demokrasi kita,” jelasnya, Jumat, (11/10/2024)
Ariyani juga mengatakan, bahwa dibentuknya pokja ini menjadi sebuah langkah konkret untuk mengawasi, menindak, dan mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan, baik di dunia maya maupun di ruang publik. Bawaslu menyadari bahwa isu negatif yang tak terkendali bisa dengan cepat merusak kredibilitas Pilkada.
Kendati telah memiliki pemetaan permasalahan dan program kerja, Ariyani mengungkapkan ada beberapa tantangan yang harus pihaknya hadapi dalam melakukan pengawasan isu – isu negatif ini, diantaranya Bawaslu bersama tim pokjanya harus menyeimbangkan antara menjaga kebebasan berpendapat dan menindak tegas fitnah yang merusak.
“Disinilah letak tantangan terbesarnya, bagaimana mengawal tahapan kampanye tetap sehat tanpa ada mengekang ruang publik dalam kebebasan berpendapat,” paparnya.
Selain Bawaslu Bali, pokja ini juga beranggotakan Polda Bali, Binda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kesbangpol Bali, Komisi Informasi Bali, Diskominfo Bali, dan KPID Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1370 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1044 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 887 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 786 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik