Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
Sebab Mahalini dan Rizky Febian Harus Urus Pengesahan Pernikahan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pengacara Mahalini dan Rizky Febian kembali menjelaskan alasan yang membuat pasangan tersebut harus mengurus pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama adalah karena kendala administrasi.
"Mahalini sudah menikah [akad] di 10 Mei, dia mualafnya tanggal 8," kata Markus selaku kuasa hukum pasangan tersebut seperti diberitakan detikPop pada Selasa (5/11).
"Jadi, ada kendala administrasi yang memang harus diselesaikan. Mungkin di tanggal 10 belum selesai. Itu kendala, salah satunya. Bukan kendala seperti bagaimana banget," lanjutnya.
"Posisinya Mas Rizky dan Mbak Mahalini tidak pernah tahu kalau tahu akan seperti ini," kata Markus.
"(Pernikahan) sah secara agama. Cuma kan ada teknis yang berkendala. Makanya kita ajukan permohonan. Makanya kemarin dari Kementerian Agama sudah bilang untuk Rizky ini mengajukan itsbat," lanjut Markus.
Dalam pernyataan sebelumnya, Markus menjelaskan kliennya telah mendapat surat keterangan dari Kementerian Agama untuk mengurus isbat nikah. Dengan begitu, mereka dapat mengajukan permohonan pengesahan di pengadilan agama.
"Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa permohonan isbat nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan dalam proses pernikahan jika terjadi hambatan teknis dalam proses administrasi pernikahan," ungkap Markus.
Di sisi lain, Kepala KUA Setiabudi Nasrullah menyebut pada 31 Oktober, bahwa pasangan tersebut tidak pernah mendaftarkan pernikahan yang digelar di Hotel Raffles Jakarta Selatan itu.
"Sebelum mereka melakukan pernikahan ada teman-teman media yang ke sini. Saya sudah berikan pernyataan bahwa sampai hari ini di saat itu, jadi tanggal 7 atau 8 lalu mereka menikah di tanggal 10," kata Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah, seperti diberitakan detikHot pada Kamis (31/10).
"Ketika itu saya bilang bahwa mereka sampai hari ini belum mendaftarkan rencana pernikahan mereka. Jadi KUA Setiabudi tidak menerima dan mencatat pernikahan mereka," lanjutnya.
Nasrullah juga enggan berkomentar soal pose Rizky Febian dan Mahalini yang memamerkan buku nikah setelah keduanya mengucapkan ijab kabul.
"Karena KUA tidak mencatat dan tidak tahu, maka saya enggak berani berkomentar soal itu [sah atau tidak]. Kecuali kalau mereka daftar, kemudian apakah mereka sah atau tidak, saya bisa menjelaskan itu. Kita enggak tahu status pernikahan mereka dan enggak berani komentar," kata Nasrullah.
Rizky Febian dan Mahalini resmi menikah usai melaksanakan prosesi ijab kabul di Hotel Raffles Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024. Kabar itu dikonfirmasi Ustaz Maulana selaku tamu sekaligus pihak yang diminta memberi nasihat pernikahan. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 437 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 372 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 365 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang