Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 15 Agustus 2026
Bukti Tidak Kuat, WN Rusia Terlibat Pesta Seks dan Narkoba di Canggu Bakal Dideportasi
beritabali/ist/Bukti Tidak Kuat, WN Rusia Terlibat Pesta Seks dan Narkoba di Canggu Bakal Dideportasi.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berencana untuk mendeportasi dua warga negara Rusia yang terlibat dalam sebuah pesta seks dan narkoba di vila di Canggu.
Kepala BNN Bali, Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat, mengonfirmasi rencana deportasi tersebut setelah penyelidikan lebih lanjut.
"Kalau bisa, dua-duanya akan kami deportasi kembali ke negara asalnya," ujar Brigjen Rudy, Selasa (24/12).
Dua WNA Rusia yang dimaksud adalah seorang pria berinisial VK yang diduga terlibat pesta tersebut, serta satu orang lainnya yang positif mengonsumsi tetrahydrocannabinol (THC), komponen utama dalam ganja.
Meski demikian, BNN tidak menemukan bukti kuat terkait adanya pesta seks di vila tersebut. Hanya ditemukan sejumlah alat kontrasepsi, permainan seks, dan pelumas yang dapat dianggap sebagai pelanggaran etika.
"Kami tidak memiliki bukti yang cukup untuk mengatakan bahwa pesta seks itu benar-benar terjadi. Yang ada hanya sisa-sisa dari kegiatan itu," tambahnya.
Selain itu, salah satu warga negara Rusia yang positif THC tidak terbukti terlibat dalam jaringan narkoba di Indonesia. Dia hanya ditemukan sebagai pengguna narkoba, yang menurut BNN bisa berujung pada deportasi, meskipun bisa saja melalui proses rehabilitasi tergantung keputusan pengacara.
BNN melakukan penggerebekan pada Sabtu (21/12) dalam rangka operasi pemberantasan narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru 2025. Pesta yang digelar di vila tersebut melibatkan sekitar 50 orang, mayoritas WNA asal Rusia.
BNN melakukan tes urine terhadap sembilan orang dan mendapati tujuh di antaranya positif menggunakan obat-obatan jenis benzo, yang merupakan golongan obat penenang atau sedatif.
Selain itu, satu orang lainnya terdeteksi positif menggunakan THC, senyawa yang terkandung dalam ganja. BNN akan terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut terkait deportasi dua warga negara Rusia tersebut.(sumber: kumparan)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4528 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2341 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1986 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1604 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1046 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun