Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 20 Juni 2026
Polresta Denpasar Selesaikan 57 Persen dari 1.038 Kasus, Terbanyak Curanmor dan Narkoba
beritabali/ist/Polresta Denpasar Selesaikan 57 Persen dari 1.038 Kasus, Terbanyak Curanmor dan Narkoba.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Selama tahun 2024, Polresta Denpasar mencatat telah terjadi 1.801 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dari jumlah tersebut, 1.038 kasus berhasil diselesaikan sebesar 57%. Kasus menonjol yang terjadi selama tahun ini adalah kasus curanmor dan narkoba.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo, didampingi Wakapolresta AKBP Agung Roy Marantika, kasus menonjol meliputi kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan, dan narkoba mencapai 690 kasus. Untuk penyelesaian 432 kasus atau 62%.
"Dibandingkan tahun 2023, jumlah kasus kejahatan mengalami peningkatan signifikan sebesar 66%, dari 1.084 kasus menjadi 1.801 kasus," terang Kombespol Wisnu, saat rilis akhir tahun di mapolsek Denpasar Selatan, pada Senin 30 Desember 2024.
Untuk penyelesaian kasus meningkat tajam sebesar 82%, dari 568 kasus pada 2023 menjadi 1.038 kasus pada 2024. Penyelesaian kasus ini berkat upaya maksimal dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Ditegaskannya, kasus menonjol yang terjadi selama tahun ini adalah kasus curanmor dan narkoba. Rinciannya, kasus curanmor meningkat dari 258 kasus pada 2023 menjadi 324 kasus. Tingginya mobilitas dan kepadatan penduduk, termasuk pendatang, di wilayah Denpasar disebut sebagai faktor utama.
Selain itu, Polresta Denpasar berhasil menyelesaikan beberapa kasus pembunuhan, kerusuhan warga, serta tindak pidana curat (104 kasus), curas (30 kasus), curanmor (67 kasus), dan curat-senjata api (191 kasus).
Sementara dalam kasus narkoba juga mengalami peningkatan dengan 66 kasus baru (25%) dibandingkan tahun sebelumnya. Pihak kepolisian mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka guna mencegah penyalahgunaan narkoba.
Dalam upaya pencegahan, pihak kepolisian telah melaksanakan berbagai langkah preventif, seperti, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, penertiban penduduk pendatang, pendataan dan pengawasan penduduk pendatang, cooling system dan jumat curhat.
"Kami melaksanakan patroli rutin termasuk patroli sinergitas bersama TNI dan patroli Blue Light setiap malam," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun