Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 3 Agustus 2026
Guru Tersangka Pencabulan, DPRD Buleleng Desak Pengawasan Sekolah Diperketat
BERITABALI.COM, BULELENG.
Komisi IV DPRD Buleleng mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng memperketat pengawasan di seluruh satuan pendidikan. Desakan tersebut menyusul kasus dugaan pencabulan yang menyeret seorang guru olahraga sekolah dasar berinisial MGAW.
Sekretaris Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Dhukajaya, mengatakan sekolah harus menjadi lingkungan yang aman bagi seluruh peserta didik. Menurutnya, pengawasan perlu diperkuat, termasuk pada sejumlah area yang dinilai memiliki celah pengawasan seperti ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan ruang guru.
"Dalam kasus ini menjadi peringatan keras bagi sekolah. Area seperti UKS atau ruang guru yang berpotensi memiliki celah pengawasan tidak boleh lagi menjadi titik rawan. Pembinaan karakter serta pemantauan berkala terhadap seluruh tenaga pendidik harus ditingkatkan," ujar Dhukajaya, ditemui Senin (3/8).
Selain memperketat pengawasan, Komisi IV DPRD Buleleng meminta Disdikpora meningkatkan pembinaan terhadap tenaga pendidik. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah.
Dhukajaya menegaskan dugaan tindak pidana yang dilakukan MGAW merupakan tindakan individu dan tidak dapat digeneralisasi sebagai gambaran profesi guru. Ia menyebut mayoritas guru tetap menjalankan tugas dengan baik dalam mendidik generasi muda.
Di sisi lain, Komisi IV DPRD Buleleng mendukung langkah Bupati Buleleng yang mengusulkan pemberhentian sementara terhadap MGAW setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Dhukajaya, kebijakan tersebut menunjukkan ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga integritas dunia pendidikan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Langkah usulan pemberhentian sementara dari Bapak Bupati sudah sangat tepat. Kami di Komisi IV akan terus mengawal proses ini. Begitu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht dan terbukti bersalah, kami minta Pemkab langsung memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," tegasnya.
Politisi Partai Golkar tersebut juga meminta seluruh pihak mengutamakan perlindungan terhadap korban selama proses hukum berlangsung. Pemerintah diminta memastikan identitas korban tetap terlindungi, memberikan pendampingan psikologis hingga pulih, serta menjamin hak pendidikan korban tidak terganggu.
"Masa depan dan kondisi psikologis anak adalah prioritas utama. Kami meminta dinas terkait memastikan perlindungan identitas, pendampingan psikologis hingga pulih, serta menjamin hak pendidikannya tidak terganggu," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 356 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 355 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 305 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 226 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun