Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 14 Mei 2026
Kronologi Penangkapan Bos Geng Mafia Rusia Terduga Penculik WN Ukraina
BERITABALI.COM, BADUNG.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Tim Resmob Polda Bali akhirnya menangkap 1 dari 9 terlapor kasus penculikan, penyekapan dan pemerasan aset Kripto Rp3,2 miliar terhadap pengusaha properti asal Ukraina, Igor Lermakov (48).
Pelaku diketahui bernama Khasan Askhabov (30) diduga ketua geng mafia Rusia. Penangkapan ini dibenarkan sumber kepolisian Polda Bali, pada Jumat 31 Januari 2025. Ia mengatakan, Khasan Askhabov ditangkap saat akan kabur melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, pada Kamis 30 Januari 2025 sekira pukul 20.00 WITA.
"Tim Resmob berhasil menangkap 1 pelaku atas nama Khasan Askhabov. Ia ditangkap di Bandara Ngurah Rai saat hendak kabue. Dia diduga ketua geng mafia asal Rusia," terang sumber.
Diinformasikan, Khasan Askhabov sebelumnya sudah dibuntuti Tim Resmob Polda Bali dari tempat kediamannya hingga masuk ke Terminal Keberangkatan Internasional. Petugas kepolisian kemudian melakukan pengadangan dan membawa Khasan keluar dari Terminal Keberangkatan International.
Selanjutnya, pemilik paspor 759163XXX itu digiring ke luar melalui pintu loading dock Internasional. "Anggota Resmob melakukan membawanya ke Polda Bali untuk dimintai keterangan," beber sumber lagi.
Dijelaskan sumber, Khasan berencana kabur dengan menumpangi pesawat Emirates EK-369, Rute DPS-DUBAI. Namun aksinya diketahui oleh aparat kepolisian.
"1 pelaku sudah tertangkap dan tinggal 8 orang lagi masih dikejar, mereka ini geng mafia asal Rusia," imbuh sumber.
Penangkapan seorang pelaku, Khasan Askhabov dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy SIK, pada Jumat 31 Januari 2025.
"Iya benar salah satu dari 9 orang terlapor yang dilaporkan korban dalam LP semalam jam 19.00 Wita, kita amankan di Bandara Ngurah Rai," ujarnya.
Perwira melati tiga dipundak itu mengatakan Khasan diamankan sementara untuk mendalami keterlibatanya dalam kasus penculikan tersebut.
"Saat ini yang bersangkutan sementara kita amankan di kantor Ditkrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak," tegasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy, SIK., membenarkan bahwa pelaku berjumlah 9 orang. Para pelaku melakukan penculikan, penyekapan dan pemerasan terhadap pengusaha property asal Ukraina, Igor Lermakov (48).
Korban disika di sebuah vila di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan hingga dipaksa menyerahkan aset Kripto senilai 214.424 USD atau setara dengan Rp 3,2 Miliar. Pelaku diduga geng mafia asal Rusia berjumlah 9 orang terdiri dari bule Rusia, Uzbekistan dan Ukraina.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1265 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 980 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 812 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 737 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik