Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Warung Pengecer di Bangli Kembali Diizinkan Jual LPG 3 Kg
BERITABALI.COM, BANGLI.
Menyikapi hasil sidak terkait kelangkaan LPG 3 kg di Kabupaten Bangli, Pemkab Bangli menggelar rapat koordinasi dengan mengundang Pertamina, SPBE, agen, dan pangkalan pada Selasa (11/2/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Bangli ini menghasilkan kesepakatan bahwa pendistribusian gas dari pangkalan ke pengecer tetap bisa dilakukan dengan beberapa catatan.
Pj Sekda Bangli, Made Ari Pulasari, menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk mencari solusi atas kelangkaan LPG yang dikeluhkan masyarakat.
"Dari rapat ini, disepakati pengecer tetap bisa menjual gas, namun dengan sejumlah catatan. Pengecer harus terdaftar sebagai sub pangkalan," ujarnya.
Bagi pengecer yang belum terdaftar, mereka dapat menjual LPG dengan jaminan menyerahkan KTP untuk mendapatkan sejumlah gas yang diinginkan. Keputusan ini diambil mengingat banyak pangkalan yang enggan mendistribusikan LPG 3 kg ke pengecer karena kebijakan sebelumnya yang melarang pengecer menjual gas subsidi.
Akibat kebijakan tersebut, terjadi penumpukan stok di pangkalan, sementara masyarakat kesulitan mendapatkan LPG karena tidak mengetahui lokasi pangkalan resmi. Hal ini menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Sales Branch Manager Bali IV Pertamina Patra Niaga, Zico Aldillah Syahtian, membantah adanya kelangkaan LPG 3 kg di Kabupaten Bangli.
"Justru kuota LPG 3 kg meningkat. Dari yang sebelumnya 17.000 tabung, tahun ini meningkat menjadi 21.000 tabung per tahun," jelasnya.
Menurutnya, kelangkaan yang terjadi saat ini merupakan dampak dari implementasi kebijakan distribusi LPG yang hanya melalui pangkalan resmi tanpa pengecer. Oleh karena itu, pihaknya berharap desa dan banjar turut serta dalam mendata pengecer untuk menjadi sub pangkalan agar distribusi gas kembali lancar.
Pande Ketut Edi, salah satu agen LPG di Bangli, mengaku pihaknya masih menunggu regulasi yang lebih jelas sebelum menyarankan pangkalan untuk mendistribusikan gas ke pengecer.
"Kami tidak ingin mengambil risiko hukum. Regulasi yang jelas sangat dibutuhkan agar pendistribusian berjalan aman dan lancar," ujarnya.
Dengan adanya keputusan bersama ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg di Bangli dapat kembali normal sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan gas subsidi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1445 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1095 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 938 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 832 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik