Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
Bali Wacanakan Pajak Harian untuk Wisman, Mengadopsi Model Bhutan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Provinsi Bali tengah merencanakan kebijakan baru dengan menetapkan pajak harian bagi wisatawan mancanegara (wisman).
Langkah ini mengacu pada sistem yang telah diterapkan Bhutan, yang mengedepankan wisatawan berkualitas tinggi demi keberlanjutan pariwisata.
Kepala Aliansi Sektor Pariwisata Marjinal Bali, Wayan Puspa Negara, menyampaikan bahwa wisman yang datang ke Bali perlu melalui seleksi serupa dengan sistem pariwisata Bhutan. Menurutnya, sudah saatnya Bali mengedepankan pariwisata berkualitas dengan meningkatkan destinasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mendukung sektor ini.
"Wisman harus dipilih dengan cara yang mirip dengan sistem yang dijalankan negara Bhutan," ujar Puspa Negara.
Gubernur Bali, Wayan Koster, sebelumnya telah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini sejak 2023. Ia menilai pajak harian dapat menjadi solusi dalam mengendalikan arus wisatawan yang semakin meningkat, serta menjaga keberlanjutan lingkungan dan budaya di Bali.
Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, juga pernah mengusulkan konsep serupa untuk diterapkan di Bali guna meningkatkan kualitas pariwisata. Bahkan, dalam beberapa pekan terakhir, Senator Bali Ni Luh Djelantik turut mendorong para pemimpin Indonesia agar menerapkan model pariwisata Bhutan yang lebih terkendali dan berkelanjutan.
Sebagai referensi, sejak September 2022 Bhutan telah menerapkan pajak harian sebesar 100 dolar AS per wisatawan atau sekitar Rp1,6 juta. Pajak tersebut dikenal sebagai Biaya Pembangunan Berkelanjutan dan digunakan untuk mendukung konservasi alam serta pengembangan infrastruktur wisata yang ramah lingkungan.
Bali, yang dikenal dengan keindahan alam, pantai eksotis, serta warisan budaya yang kaya, mencatat kunjungan 6,3 juta wisatawan mancanegara tahun lalu. Angka ini bahkan melampaui rekor kunjungan sebelum pandemi. Tahun ini, Bali menargetkan kedatangan 6,5 juta wisman, sejalan dengan strategi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pariwisata.
Pada Oktober lalu, Bali juga dinobatkan sebagai pulau terindah di Asia oleh pembaca CN Traveler dalam Penghargaan Pilihan Pembaca. Penerapan pajak harian ini diharapkan mampu mendukung pengelolaan pariwisata yang lebih berkelanjutan serta menjaga daya tarik Pulau Dewata bagi wisatawan berkualitas tinggi. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4513 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2329 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1973 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1597 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1041 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun