Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 12 Agustus 2026
Kasus Tahanan Tewas di Polresta Denpasar, 7 Tersangka Narkoba Jadi Pelaku Pengeroyokan
bbn/ilustrasi/Kasus Tahanan Tewas di Polresta Denpasar, 7 Tersangka Narkoba Jadi Pelaku Pengeroyokan.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polresta Denpasar terus mengusut kasus pengeroyokan pelaku cabul, inisial AI (36) yang tewas di rumah tahanan Polresta Denpasar, pada Rabu 4 Juni 2025 sekira pukul 21.30 WITA. Informasi terakhir, korban dikeroyok oleh tujuh tersangka kasus narkoba.
Penjelasan terkait kematian korban disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy kepada awak media, Kamis 5 Juni 2025 malam. Ia menerangkan sejumlah fakta baru terkait kejadian mengenaskan tersebut.
Dibeberkannya, pelaku pengeroyokan berjumlah tujuh orang, masing-masing inisial ADS, KAJ, JR, PPM, JMWK, IKS, dan IGAMP. Para pelaku ini diketahui merupakan tahanan kasus narkoba.
"Pelaku berjumlah 7 orang terlibat kasus narkoba," terang perwira melati tiga di pundak ini, pada Kamis 5 Juni 2025.
Korban AI yang juga terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur baru masuk Rutan Polresta Denpasar pada Rabu, 4 Juni 2025. Belum sehari ditahan, atau tepatnya sekitar pukul 21.30 WITA, salah satu penghuni sel melapor kepada petugas jaga bahwa ada seorang tersangka yang jatuh di kamar mandi.
Menerima laporan tersebut, petugas jaga bergegas mengeceknya. Saat dicek, AI ditemukan dalam kondisi tidak sadar namun masih bernapas.
"Korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar dan dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas Polresta Denpasar langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan. Hasilnya, pemeriksaan mengerucut pada 11 orang tahanan sebagai saksi.
Dari hasil pemeriksaan mendalam, Polisi menemukan adanya dugaan penganiayaan disertai pengeroyokan yang dilakukan oleh tujuh orang tahanan kasus narkoba. Kini, status ketujuh tahanan tersebut resmi dinaikkan menjadi tersangka.
"Jadi, penyelidikan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan terhadap tujuh terduga pelaku," sebutnya.
Kombes Ariasandy menuturkan, saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif para pelaku melakukan tindak kekerasan itu. Ia juga meminta semua pihak bersabar menanti hasil penyidikan.
"Sabar, penyidikan masih berlangsung," ungkapnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4478 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2290 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1844 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1579 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1025 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun