Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
De Gadjah Prihatin Kondisi Warga Kanorayang Nusa Penida, Upayakan Kepastian dan Keadilan
beritabali/ist/De Gadjah Prihatin Kondisi Warga Kanorayang Nusa Penida, Upayakan Kepastian dan Keadilan.
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya atau yang akrab disapa De Gadjah mengunjungi 35 warga Banjar Sental Kangin, Nusa Penida yang hingga kini berstatus kanorayang atau sanksi adat dan diusir dari kampung halamannya.
De Gadjah mendatangi lokasi pengungsian mereka di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jalan Raya Banjarangkan, Tusan, Klungkung pada Sabtu (7/6/2025).
Sejak 21 Maret lalu, ketujuh KK yang berjumlah 35 jiwa, terdiri dari 7 anak-anak, lansia, hingga perempuan, terpaksa meninggalkan rumah dan tanah leluhur mereka akibat perselisihan antarwarga yang belum terselesaikan. Selama dua bulan lebih, mereka bertahan di tempat penampungan sementara dengan segala keterbatasan.
De Gadjah hadir tidak hanya memberikan dukungan moril, tetapi juga bantuan berupa kursi roda, tongkat, alat-alat sanitasi bagi lansia, serta kebutuhan pokok. Ia menyatakan keprihatinannya atas situasi ini dan berharap persoalan segera tuntas.

"Saya berharap bapak ibu di sini tetap sabar, berdoa agar masalah ini cepat selesai dan bisa kembali ke rumah masing-masing," ujar De Gadjah di hadapan warga.
Perwakilan warga, Made Sudiarta menyampaikan terima kasih atas perhatian tersebut. "Kami warga di sini berterima kasih banyak kepada beliau karena telah berkenan hadir untuk melihat keadaan kami di sini memberikan bantuan beserta jajaran DPRD dan Gerindra Klungkung," katanya.
Selama mengungsi, kebutuhan konsumsi memang ditangani Dinas Sosial, namun anak-anak masih mengalami trauma. Mereka sulit bergerak bebas dan bahkan terpaksa mendaftar sekolah sementara di dekat lokasi penampungan.
"Kami juga merasa khawatir karena terbatasnya ruang gerak dan tidak bisa kerja secara leluasa," ujarnya.
Terkait kepastian kapan bisa kembali belum ada, karena hingga saat ini keputusan dari pihak terkait, termasuk Bupati Klungkung, belum turun.

Sudiarta menegaskan, sejak awal pihaknya tidak pernah melanggar adat. Permasalahan bermula dari persoalan pemanfaatan tanah negara untuk usaha, yang sebenarnya di luar ranah adat. Namun keputusan sepihak dari bendesa adat menyebabkan mereka dinyatakan kanorayang, sesuatu yang dinilai warga tidak adil.
"Kami hanya ingin kepastian keamanan dari aparat hukum. Karena selama ini kejadian yang membuat anak-anak trauma itu yang jadi beban kami," ujar Putu Suardika, warga lainnya.
Warga pun menolak jika dipindah ke tempat lain. "Di sana tanah leluhur kami sejak sebelum Indonesia merdeka. Orang tua kami pendiri banjar itu. Kami tidak mau pindah, hanya ingin jaminan keamanan dan bisa pulang," tambahnya.
De Gadjah berjanji akan terus mendorong agar permasalahan ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, sekaligus mencari jalan keluar terbaik agar warga bisa kembali ke rumah masing-masing dengan tenang dan aman.
Editor: Redaksi
Reporter: Gerindra Bali
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5481 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3473 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2306 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1105 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan