Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Koster Blak-blakan Soal Penutupan TPA Suwung: Kalau Nggak Ditutup, Kena Pidana
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Selama ini publik hanya tahu bahwa TPA Suwung ditutup karena alasan teknis. Tapi di balik keputusan itu, ternyata tersimpan ancaman hukum serius yang selama ini disembunyikan rapat-rapat.
Gubernur Bali, Wayan Koster, akhirnya bicara gamblang soal tekanan yang datang langsung dari pusat.
“Kalau nggak ditutup sampai bulan Desember, itu akan diterapkan pidana oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Koster dengan nada serius, Rabu (6/8/2025) di Kantor Gubernur Bali.
Baca juga:
Koster: Sampah Dibuat Sendiri, Selesaikan Sendiri, Kabupaten Kota Wajib Tangani Penumpukan
Bukan main-main, ancaman itu bukan ditujukan ke sembarang orang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala UPTD TPA Suwung bahkan sudah sempat diproses untuk dijadikan tersangka. Alasannya? Pencemaran lingkungan akibat operasional TPA yang tak lagi sesuai standar.
“Jujur saja, Kadis dan Kepala UPTD TPA Suwung sudah nyaris jadi tersangka,” ungkap Koster, menahan nada emosional.
Ancaman ini jelas membuat Koster tak bisa tinggal diam. Ia tidak mau para pejabat di bawahnya dikorbankan karena sistem pengelolaan sampah yang sudah usang dan tak lagi relevan. Apalagi, KLHK juga sudah mengeluarkan aturan tegas, semua TPA lama harus ditutup, dan tidak boleh lagi ada pembangunan TPA baru.
Baca juga:
TPA Suwung Hanya Terima Sampah Anorganik, DKLH Bali Bantah Isu Dibuka untuk Sampah Organik
“Jadi Menteri Lingkungan sudah tidak membolehkan lagi ada TPA. Yang lama harus ditutup, yang baru tidak boleh dibangun,” tegasnya.
Situasi ini membuat Koster mengambil keputusan besar, mengakhiri ketergantungan pada sistem TPA, dan memaksa seluruh pihak, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga rumah tangga, untuk bergerak ke sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.
Bagi Koster, ini bukan cuma soal menutup tempat pembuangan, tapi soal menyelamatkan Bali dari kehancuran lingkungan sekaligus menghindarkan pejabatnya dari kriminalisasi. Tak banyak pemimpin yang berani mengambil keputusan sekeras ini, apalagi dalam isu yang sensitif dan menyentuh kepentingan banyak pihak.
“Sudah tepat kita memberlakukan pengelolaan sampah berbasis sumber. Sampah harus dipilah di rumah tangga,” pungkasnya.
Keputusan ini mungkin tak populer, tapi justru menunjukkan satu hal, Wayan Koster memilih berani, bukan nyaman. Ia lebih memilih disalahkan sementara daripada Bali tenggelam dalam pencemaran dan pejabatnya dikorbankan.
Sejarah mungkin akan mencatat keputusan ini sebagai titik balik, saat Bali benar-benar mulai serius mengelola sampah dari hulunya, bukan lagi menumpuk masalah di satu tempat, lalu berpura-pura tidak tahu akibatnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5851 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4603 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2569 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2212 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2198 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan