Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
Status Mahasiswi Undiksha Terancam Dicabut Usai Vonis Judi Online
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah dijatuhkan vonis 10 bulan penjara akibat mempromosikan judi online (judol) di akun media sosialnya, Luh Nia Kusumayanti (21) juga akan mendapat sanksi dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja. Statusnya sebagai mahasiswa terancam dicabut.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat Undiksha, Prof I Ketut Sudiana, di sela-sela pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), Rabu (13/8).
Prof Sudiana mengatakan, ada dua mahasiswanya yang terjerat kasus judol, yakni Luh Nia Kusumayanti dan Komang Ayu Cahyani. Peristiwa itu, kata dia, memang terjadi di luar lingkungan kampus. Kendati demikian, setelah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Memang kejadiannya di luar lingkungan kampus, dalam kapasitas pribadi mereka sebagai warga masyarakat. Tapi setelah ada putusan inkrah, Undiksha akan memberikan sanksi sesuai aturan, hingga pencabutan status sebagai mahasiswa," terangnya.
Saat ini, Rektorat Undiksha kata Prof Sudiana, belum menerima putusan resmi dari pengadilan. Vonis yang dijatuhkan kepada dua mahasiswanya itu baru didengar dari informasi yang beredar. Untuk itu, Prof Sudiana mengaku akan segera menelusurinya.
“Nanti saya akan telusuri lagi. Kalau memang sudah berkeputusan tetap, tentu akan kami sampaikan kepada Rektor. Rektor berkomitmen bahwa patologi sosial atau penyakit sosial seperti itu akan ditindak tegas sesuai peraturan yang ada di Undiksha,” imbuhnya.
Untuk mencegah mahasiswa terjerat pinjol atau judol, saat PKKMB, Undiksha menghadirkan narasumber kepolisian untuk memberikan sosialisasi kepada mahasiswa baru.
“Judi itu dilarang. Begitu juga pinjol ilegal yang merugikan. Kami ingin mahasiswa paham risikonya sejak awal, agar bisa menghindari dan mencegah keterlibatan,” terangnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 424 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 366 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 355 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang