Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sidak di Buleleng, Tiga Toko Kedapatan Jual Kosmetik Kedaluwarsa

Selasa, 16 September 2025, 17:16 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Sidak di Buleleng, Tiga Toko Kedapatan Jual Kosmetik Kedaluwarsa.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Tiga toko di Kabupaten Buleleng kedapatan menjual kosmetik dan obat kedaluwarsa serta tanpa izin edar. 

Temuan ini terungkap saat Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dagperinkop UKM) Buleleng bersama Loka POM Buleleng melakukan sidak pada Selasa (16/9).

Dari hasil sidak, produk bermasalah ditemukan di tiga lokasi, yakni sebuah toko di Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, toko di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, dan toko di Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar.

Petugas menemukan sejumlah produk kosmetik kedaluwarsa serta obat-obatan tanpa izin edar yang tidak memenuhi standar persyaratan. Seluruh produk tersebut langsung ditarik dari peredaran.

“Sudah ditarik semua. Jadi toko-toko itu sudah tidak menjual produk itu lagi,” kata Kepala Dinas Dagperinkop UKM Buleleng, Dewa Made Sudiarta.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap produk yang beredar rutin dilakukan bersama Loka POM Buleleng sebagai langkah perlindungan konsumen. Pengawasan menyasar titik-titik yang dianggap rawan.

Lebih lanjut, Sudiarta menegaskan bila setelah sidak toko-toko tersebut kembali menjual produk kedaluwarsa atau tanpa izin edar, sanksi tegas akan dijatuhkan.

“Kalau setelah ditegur masih ditemukan pelanggaran, sanksi bisa sampai pencabutan izin usaha. Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat tidak menggunakan produk yang kedaluwarsa atau tanpa izin edar, terutama kosmetik yang bisa berdampak buruk bagi kesehatan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha agar hanya menjual produk yang memenuhi standar keamanan sesuai aturan dari BPOM demi melindungi kesehatan masyarakat.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami