Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kabel Wifi Dipasang Tanpa Prosedur Aman Picu Kebakaran di Jembrana

Selasa, 21 Oktober 2025, 12:44 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kabel Wifi Dipasang Tanpa Prosedur Aman Picu Kebakaran di Jembrana.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Insiden kebakaran kabel listrik terjadi di Jalan Ngurah Rai, Lingkungan Dauhwaru, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, Selasa (21/10/2025) pagi sekitar pukul 08.45 WITA.

Api terlihat menjalar di kabel yang melintang di depan rumah milik Dr. Made Linggih Aryana, SpB, sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran Kabupaten Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati mengungkapkan, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa kebakaran dipicu oleh kabel milik salah satu provider WiFi yang dipasang tanpa memperhatikan prosedur keamanan dan terlalu berdekatan dengan jaringan listrik bertegangan rendah milik PLN.

“Penyebab utama kebakaran berasal dari gesekan kabel WiFi yang dipasang sembarangan dan menempel pada kabel listrik PLN. Gesekan ini menimbulkan percikan api hingga membakar kabel listrik di sekitarnya,” jelas AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati.

Mengetahui kejadian tersebut, petugas Polres Jembrana dan Polsek Kota Jembrana langsung melakukan pengamanan di lokasi. Api berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim Pemadam Kebakaran, sementara pihak PLN Rayon Negara segera melakukan pengecekan serta perbaikan jaringan yang terdampak.

Menurut Kapolres, kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh perusahaan penyedia layanan internet di Jembrana agar tidak sembarangan memasang kabel tanpa koordinasi dengan instansi terkait dan tanpa mengikuti standar keselamatan.

“Penataan kabel harus sesuai prosedur. Jangan sampai pemasangan asal-asalan justru membahayakan keselamatan warga dan merusak infrastruktur listrik yang vital,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran akibat kabel yang semrawut, serta segera melapor ke Call Center Polri 110 apabila menemukan kondisi kabel yang berisiko.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tutup Kapolres Jembrana.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami