Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Pemuda Curi Motor di 9 Lokasi, Ditangkap Saat Hendak Kabur Lewat Gilimanuk
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang pemuda asal Sumedang, Jawa Barat, berakhir di tangan aparat kepolisian. Pelaku, berinisial MPP (19), ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk setelah mencuri motor di sembilan lokasi berbeda.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, didampingi Kanit Reskrim Iptu Azel Arisandi, membenarkan penangkapan pelaku yang sebelumnya melakukan aksi pencurian di wilayah Denpasar Selatan.
Baca juga:
Pria Sidemen Curi Motor Antik di Klungkung
Dijelaskannya, MPP mencuri motor jenis X-Max hitam dengan nomor polisi DK 4299 AEU milik seorang warga negara asing bernama Alexis Raymond Roger Charles Coquelet. Motor tersebut diparkir di depan vila di Jalan Pantai Mertasari, Denpasar Selatan, pada Senin (13/10/2025) pagi tanpa dikunci stang dan dengan keyless yang masih menempel di dashboard.
“Korban melaporkan kehilangan setelah mengetahui motornya tidak ada di lokasi parkir. Dari hasil penyelidikan, kami mengarah pada pelaku MPP,” ujar Kapolsek.
Baca juga:
Curi Motor di Ungasan, Dua Pencuri Diringkus
Polisi kemudian mendapat informasi bahwa pelaku berencana kabur ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk. Petugas bergerak cepat berkoordinasi dengan KP3 Gilimanuk hingga akhirnya pelaku ditangkap bersama barang bukti motor curian.
Hasil pemeriksaan mengungkap MPP pernah melakukan pencurian serupa di sejumlah wilayah, yakni Denpasar Selatan (1 kali), Denpasar Utara (2 kali), Tabanan (1 kali), Jembrana (1 kali), Yogyakarta (1 kali), dan Sumedang (3 kali).
Modus yang digunakan pelaku sama, yaitu memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak atau keyless di kendaraan.
"Pelaku ini ternyata diusir dari rumahnya di Sumedang karena sering mencuri motor, motifnya ekonomi," beber Kapolsek.
Dalam proses pemeriksaan, petugas juga menyesuaikan metode komunikasi dengan pelaku karena memiliki keterbatasan dalam berbicara. Meski demikian, hal itu tidak menghalangi proses hukum yang dijalankan penyidik.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 387 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 356 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 275 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan