Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Pansus TRAP DPRD Bali Setop Pembangunan JW Marriott di Payangan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali mulai merambah Kabupaten Gianyar dalam upaya penertiban tata ruang dan perizinan.
Pansus bersama Satpol PP Bali serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan JW Marriott Hotel, Restoran, dan Spa di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar, Kamis (27/11/2025).
Sidak yang dipimpin I Made Supartha tersebut menemukan sejumlah pelanggaran pada proyek konstruksi yang berdiri di atas lahan miring seluas 3 hektar. Tim mendapati saluran irigasi tertutup dan bahkan masuk ke dalam bangunan hotel. Selain itu, meski proyek telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin tersebut masih atas nama pemilik lama, yakni Sheraton. Beberapa perizinan lain pun diketahui belum dikantongi pihak pengelola saat ini.
Menindaklanjuti temuan itu, Pansus TRAP bersama OPD memutuskan menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan.
“Banyak izin yang belum lengkap dan ada pelanggaran, terutama penutupan saluran irigasi. Yang bersangkutan kami panggil,” tegas Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta.
Ia juga menepis pernyataan pihak hotel yang menyebut kegiatan mereka sebagai usaha berisiko rendah. “Di lapangan jelas terlihat ini proyek berisiko tinggi. Kami minta semua perizinan segera dilengkapi. Minimal saat dipanggil, sudah bisa ditunjukkan,” ujarnya.
Pihak Humas JW Marriott, I Gusti Bagus Prayuta, menyatakan akan melaporkan temuan dan keputusan penghentian sementara ini kepada manajemen pusat. “Apa yang menjadi keputusan Pansus akan kami laksanakan,” katanya.
Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan bahwa pihaknya segera memanggil pemilik hotel untuk pendalaman dan klarifikasi terkait perizinan. “Pemanggilan ini untuk memastikan dokumen apa saja yang mereka miliki,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Gianyar, Putu Yudanegara, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di lapangan. “Kami akan mengecek setiap hari untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan. Anggota kami di kecamatan turun langsung memantau,” tegasnya.

Wawancara khusus dengan Ketua Pansus TRAP Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bali, I Made Supartha di saluran youtube Berita Bali Channel pada 27 Januari 2026 berjudul Praktik Culas Perizinan dan Tata Ruang di Bali Mulai Terbongkar
Keputusan penghentian sementara ini menjadi langkah awal penegakan disiplin tata ruang dan perizinan di Bali, khususnya terhadap proyek-proyek besar yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan maupun sosial.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5798 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2557 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2203 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan