Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




8 Pelaku Pengeroyokan di Dewi Sri Kuta Ditangkap

Sabtu, 13 Desember 2025, 16:47 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/8 Pelaku Pengeroyokan di Dewi Sri Kuta Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Dewi Sri, Kuta, tepatnya di depan ruko Traveloka, pada Rabu (10/12/2025) malam, mendapat atensi serius dari jajaran Polsek Kuta. 

Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu berujung pada penangkapan delapan orang pelaku. Korban berinisial YSA mengalami luka cukup serius akibat penganiayaan tersebut. Ia dilaporkan babak belur dengan luka di bagian kepala dan punggung setelah dipukul menggunakan balok kayu dan batu paving oleh para pelaku.

Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra melalui Kanit Reskrim Iptu Matius Diaz Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui rangkaian penyelidikan intensif. Polisi mengamankan delapan pelaku berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta analisis rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.

"Delapan pelaku yang ditangkap yakni DDH, ARB, TBK, TN, MJR, EKB, EWL dan DK, mereka ditangkap secara terpisah," ungkapnya, Sabtu (13/12/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat kejadian. Mereka tersinggung dengan perkataan korban hingga berujung pada aksi pengeroyokan secara bersama-sama.

"Para pelaku ini mabuk akibat alkohol dan melakukan pengeroyokan bersama sama terhadap korban," ujarnya.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan kedelapan orang tersebut sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Kapolsek Kuta juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan melanggar hukum, terlebih menjelang libur akhir tahun yang biasanya diiringi peningkatan aktivitas masyarakat dan wisatawan.

"Hindari konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan yang dapat memicu konflik. Mari kita menjaga situasi Kuta yang aman, tertib, dan kondusif, terutama menjelang periode libur akhir tahun," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami