Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kejari Buleleng Dinilai Lambat, Warga Sudaji Desak Kasus Perbekel Dibawa ke Tipikor

Senin, 22 Desember 2025, 17:01 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kejari Buleleng Dinilai Lambat, Warga Sudaji Desak Kasus Perbekel Dibawa ke Tipikor.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng mempercepat proses penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan. 

Lambannya penanganan perkara yang dilaporkan sejak Juli 2025 membuat warga geram hingga menyegel kantor perbekel.

Dalam mediasi bersama Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra, Senin (22/12), perwakilan warga Gede Artayasa meminta Kejari memberikan kepastian tindak lanjut laporan. Ia menyebut temuan Inspektorat Buleleng menunjukkan adanya penyimpangan dana desa mencapai Rp425.313.302.

Meski kerugian sempat dikembalikan ke kas desa, Artayasa menilai tindakan itu tidak menghapus unsur pidana. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi aparatur desa lain.

"Kalau ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk kedepannya, khusus untuk kepala desa. Nanti akan ada seruan seolah-olah boleh korupsi, ketika ada temuan tinggal dikembalikan. Apa fungsi undang-undang, KUHP, hukum acara, maupun UU Tipikor. Kan nggak ada gunanya. Bakar aja itu," tegasnya.

Atas dasar itu, warga mendesak agar kejaksaan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan serta melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Tipikor. Jika tetap tidak ada progres, Artayasa mengancam akan membawa persoalan ini hingga Presiden.

“Kami sangat menjunjung asas praduga tak bersalah. Persidangan yang bisa membuktikan. Tapi tugas kejaksaan, melakukan penyelidikan, penyidikan dan tuntutan. Walaupun uang sudah dikembalikan, tidak bisa menghapus hukuman. Mens rea-nya jelas. Jika tidak ditindaklanjuti, sekarang 7 surat meluncur, sampai ke Presiden," katanya.

Aksi penyegelan kantor perbekel disebut sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap lambatnya penanganan perkara. "Bukan agak lambat, tapi sangat lambat. Waktu itu kenapa disegel, karena anak-anak kalap. Saya dengan pak Kapolsek mundur, nggak mau terjadi bentrok. Massa sedang beringas, marah, luar biasa kecewa," terangnya.

Dalam mediasi, ia menyatakan akan berupaya membuka segel agar pelayanan masyarakat dapat berjalan kembali. "Pasti pelayanan publik terganggu. Saya juga sedih. Tapi sudah ada langkah-langkah konkret dari bupati maupun camat agar pelayanan tidak terganggu. Hari ini akan kami buka," terangnya.

Sementara itu, Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra menegaskan bahwa mediasi digelar untuk meredam situasi dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Ia berharap warga menjaga situasi desa tetap kondusif.

"Disepakati nanti pak camat yang akan mendampingi. Jadi pendampingan tetap dari kami, untuk mengawal bahwa situasi di Sudaji itu berjalan dengan kondusif," tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami