Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 9 Mei 2026
Pertamina Dukung Polisi Bongkar Sindikat LPG Oplosan di Karangasem
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah cepat dan tegas Satreskrim Polres Karangasem dalam membongkar sindikat penimbunan dan pengoplosan LPG subsidi di wilayah Karangasem, Bali.
Pengungkapan kasus tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran sekaligus melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan negara maupun konsumen.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Satreskrim Polres Karangasem berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan LPG subsidi dengan menetapkan 10 tersangka. Gudang oplosan diketahui berada di Kelurahan Subagan, Karangasem.
Dalam praktiknya, para pelaku diduga memindahkan isi tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram. LPG oplosan tersebut kemudian dijual kepada konsumen dengan harga di bawah harga resmi Pertamina.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, menjelaskan hasil penyelidikan polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku memperoleh tabung LPG subsidi dengan membeli dari sejumlah pengecer di wilayah Karangasem, Buleleng, hingga Denpasar.
"Pertamina Patra Niaga saat ini dalam proses koordinasi lebih lanjut dengan pihak Satreskrim Polres Karangasem atas temuan di lapangan termasuk jika ada indikasi keterkaitan lembaga penyalur Pertamina. Jika selanjutnya ternyata terbukti ada temuan, akan diproses lebih lanjut sebagaimana aturan perusahaan dan hukum yang berlaku, yakni pemberlakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) bagi pangkalan terlibat dan pemotongan alokasi bagi agen terkait. Pertamina juga akan melaksanakan mitigasi penggantian dan penambahan pangkalan di lokasi terdampak jika diperlukan," terang Ahad.
Pertamina Patra Niaga menegaskan dukungannya terhadap aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan LPG subsidi yang tidak tepat sasaran.
"Subsidi harus disalurkan sesuai peruntukannya agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Kami sangat berterima kasih dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Tim Kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini Satreskrim Polres Karangasem, dalam hal menindak tegas dan mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak maupun oknum yang juga terlibat dalam praktik ilegal. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan APH dalam hal penindakan hukum atas penyalahgunaan dan distribusi LPG yang tidak tepat sasaran,” tutup Ahad.
Pertamina juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan produk subsidi kepada aparat penegak hukum maupun melalui layanan Pertamina Contact Center 135.
Editor: Redaksi
Reporter: Pertamina
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 910 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 760 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 579 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 544 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik