Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Tahun Baru

Sabtu, 27 Desember 2025, 13:04 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Tahun Baru.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Polresta Denpasar menegaskan tidak akan menerbitkan izin penggunaan kembang api dalam perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diberlakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi langsung dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari pesan telegram Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang mengatur pembatasan kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru. Instruksi itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi nasional yang masih diliputi duka akibat bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa pelarangan izin kembang api berkaitan dengan musibah banjir dan tanah longsor yang melanda sebagian wilayah Sumatra dan Aceh.

"Ini sesuai dengan surat edaran telegram Kapolri untuk tidak menerbitkan ijin kembang kembang api dalam rangka menyambut natal dan tahun baru. Jika pun ada yang izinnya sudah terlanjur diberikan, agar segera menerbitkan surat pembatalan,” ungkap Sukadi di Mapolresta Denpasar, Jumat (26/12) siang.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Polresta Denpasar akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan di lapangan. Namun hingga saat ini, kepolisian masih membahas teknis pengamanan dan memastikan tidak ada lokasi yang mendapatkan pengecualian.

"Masih koordinasi, tapi sesuai surat imbauan dari Kapolri kan tidak bisa ditawar-tawar lagi,” imbuhnya.

Sukadi berharap masyarakat di Bali, khususnya di Kota Denpasar, dapat memahami kebijakan tersebut dengan tidak memaksakan perayaan yang bersifat euforia berlebihan. Ia mengajak warga merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana dan penuh empati.

"Untuk alasan pelarangan, ya mengingat situasi masih berduka, Indonesia masih berduka terhadap bencana alam yang terjadi waktu lalu. Sehingga kita berempati kepada masyarakat yang terdampak. Jadi untuk perayaan tahun baru dapat dilaksanakan secara sederhana,” tuturnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami