Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 9 Mei 2026
Fraksi Gerindra Tolak Wacana Sampah di Bali Dibuang ke Luar Pulau
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Fraksi Gerindra DPRD Bali menegaskan penolakannya terhadap wacana pembuangan sampah ke luar Pulau Bali. Fraksi menilai solusi persoalan sampah harus diselesaikan di dalam daerah dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana (sarpras) pengolahan, bukan memindahkan masalah ke wilayah lain.
Masalah sampah di Bali belakangan mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Presiden menegur secara terbuka para kepala daerah di Bali terkait kondisi pantai yang kotor, yang dinilai mencoreng wajah pariwisata nasional.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, Gede Harja Astawa, meminta Pemerintah Provinsi Bali agar tidak hanya fokus pada pembangunan proyek-proyek mercusuar. Ia mendorong optimalisasi sistem swakelola pengelolaan sampah dengan dukungan alat pengolahan dan pemilahan yang memadai hingga tingkat masyarakat.
"Solusi tidak cukup hanya dengan imbauan. Pak Gub, pembangunan mercusuar itu bagus, tetapi jauh lebih baik jika dibarengi solusi nyata (sampah)," ujar legislator asal Buleleng tersebut.
Harja secara tegas menolak wacana pembuangan sampah ke luar Bali. Menurutnya, langkah tersebut bukan menyelesaikan persoalan, melainkan hanya memindahkan masalah ke daerah lain yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.
"Tidak harus keluar pulau jika hanya sebagai tempat pembuangan, karena persoalan baru akan timbul," tegasnya.
Ia menilai teguran Presiden merupakan bentuk kepedulian terhadap Bali sebagai etalase pariwisata Indonesia. Momentum tersebut, kata Harja, seharusnya dijadikan refleksi untuk menuntaskan persoalan sampah secara menyeluruh, terutama melalui penyediaan peralatan pengolahan yang memadai agar sampah organik dapat diolah menjadi pupuk.
Anggota Komisi I DPRD Bali ini juga menyoroti potensi anggaran dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Sesuai amanat regulasi, dana PWA diperuntukkan bagi pelestarian lingkungan dan kebudayaan Bali.
"Jika ada 7 juta wisatawan dikalikan Rp 150 ribu, potensinya mencapai Rp 1 triliun. Jumlah itu sudah sangat memadai jika difokuskan untuk penanganan sampah dan pariwisata," tandasnya, seraya mengingatkan pentingnya pengelolaan dana tersebut secara transparan dan bebas kebocoran.
Editor: Redaksi
Reporter: Gerindra Bali
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 880 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 745 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 565 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 532 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik