Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi Gerindra Tolak Wacana Sampah di Bali Dibuang ke Luar Pulau
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Fraksi Gerindra DPRD Bali menegaskan penolakannya terhadap wacana pembuangan sampah ke luar Pulau Bali. Fraksi menilai solusi persoalan sampah harus diselesaikan di dalam daerah dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana (sarpras) pengolahan, bukan memindahkan masalah ke wilayah lain.
Masalah sampah di Bali belakangan mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Presiden menegur secara terbuka para kepala daerah di Bali terkait kondisi pantai yang kotor, yang dinilai mencoreng wajah pariwisata nasional.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, Gede Harja Astawa, meminta Pemerintah Provinsi Bali agar tidak hanya fokus pada pembangunan proyek-proyek mercusuar. Ia mendorong optimalisasi sistem swakelola pengelolaan sampah dengan dukungan alat pengolahan dan pemilahan yang memadai hingga tingkat masyarakat.
"Solusi tidak cukup hanya dengan imbauan. Pak Gub, pembangunan mercusuar itu bagus, tetapi jauh lebih baik jika dibarengi solusi nyata (sampah)," ujar legislator asal Buleleng tersebut.
Harja secara tegas menolak wacana pembuangan sampah ke luar Bali. Menurutnya, langkah tersebut bukan menyelesaikan persoalan, melainkan hanya memindahkan masalah ke daerah lain yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.
"Tidak harus keluar pulau jika hanya sebagai tempat pembuangan, karena persoalan baru akan timbul," tegasnya.
Ia menilai teguran Presiden merupakan bentuk kepedulian terhadap Bali sebagai etalase pariwisata Indonesia. Momentum tersebut, kata Harja, seharusnya dijadikan refleksi untuk menuntaskan persoalan sampah secara menyeluruh, terutama melalui penyediaan peralatan pengolahan yang memadai agar sampah organik dapat diolah menjadi pupuk.
Anggota Komisi I DPRD Bali ini juga menyoroti potensi anggaran dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Sesuai amanat regulasi, dana PWA diperuntukkan bagi pelestarian lingkungan dan kebudayaan Bali.
"Jika ada 7 juta wisatawan dikalikan Rp 150 ribu, potensinya mencapai Rp 1 triliun. Jumlah itu sudah sangat memadai jika difokuskan untuk penanganan sampah dan pariwisata," tandasnya, seraya mengingatkan pentingnya pengelolaan dana tersebut secara transparan dan bebas kebocoran.
Editor: Redaksi
Reporter: Gerindra Bali
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4478 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2289 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1842 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1579 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1025 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun