Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Fraksi Gerindra Tolak Wacana Sampah di Bali Dibuang ke Luar Pulau
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Fraksi Gerindra DPRD Bali menegaskan penolakannya terhadap wacana pembuangan sampah ke luar Pulau Bali. Fraksi menilai solusi persoalan sampah harus diselesaikan di dalam daerah dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana (sarpras) pengolahan, bukan memindahkan masalah ke wilayah lain.
Masalah sampah di Bali belakangan mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Presiden menegur secara terbuka para kepala daerah di Bali terkait kondisi pantai yang kotor, yang dinilai mencoreng wajah pariwisata nasional.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, Gede Harja Astawa, meminta Pemerintah Provinsi Bali agar tidak hanya fokus pada pembangunan proyek-proyek mercusuar. Ia mendorong optimalisasi sistem swakelola pengelolaan sampah dengan dukungan alat pengolahan dan pemilahan yang memadai hingga tingkat masyarakat.
"Solusi tidak cukup hanya dengan imbauan. Pak Gub, pembangunan mercusuar itu bagus, tetapi jauh lebih baik jika dibarengi solusi nyata (sampah)," ujar legislator asal Buleleng tersebut.
Harja secara tegas menolak wacana pembuangan sampah ke luar Bali. Menurutnya, langkah tersebut bukan menyelesaikan persoalan, melainkan hanya memindahkan masalah ke daerah lain yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.
"Tidak harus keluar pulau jika hanya sebagai tempat pembuangan, karena persoalan baru akan timbul," tegasnya.
Ia menilai teguran Presiden merupakan bentuk kepedulian terhadap Bali sebagai etalase pariwisata Indonesia. Momentum tersebut, kata Harja, seharusnya dijadikan refleksi untuk menuntaskan persoalan sampah secara menyeluruh, terutama melalui penyediaan peralatan pengolahan yang memadai agar sampah organik dapat diolah menjadi pupuk.
Anggota Komisi I DPRD Bali ini juga menyoroti potensi anggaran dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Sesuai amanat regulasi, dana PWA diperuntukkan bagi pelestarian lingkungan dan kebudayaan Bali.
"Jika ada 7 juta wisatawan dikalikan Rp 150 ribu, potensinya mencapai Rp 1 triliun. Jumlah itu sudah sangat memadai jika difokuskan untuk penanganan sampah dan pariwisata," tandasnya, seraya mengingatkan pentingnya pengelolaan dana tersebut secara transparan dan bebas kebocoran.
Editor: Redaksi
Reporter: Gerindra Bali
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8476 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5825 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3651 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2480 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar