Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jejak Darah di Vila Tabanan Ungkap Pelarian Penculik Anak Bos Mafia Ukraina

Sabtu, 28 Februari 2026, 13:49 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/Sumber: X/Jejak Darah di Vila Tabanan Ungkap Pelarian Penculik Anak Bos Mafia Ukraina.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Jejak pelarian pelaku penculikan WNA Ukraina terkuak dari rekaman video viral. Polisi mendapati mobil pelaku sempat berhenti di sebuah vila di Tabanan yang identik dengan lokasi penyekapan korban, lengkap dengan temuan jejak darah.

Hal ini terungkap saat salah seorang pelaku yang terlibat dalam penculikan warga negara asing asal Ukraina, Igor Mokarav (28), berhasil ditangkap tim gabungan Polda Bali di sebuah vila di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaku berinisial C, yang juga merupakan warga negara Ukraina, diketahui berperan sebagai penyedia kendaraan bagi para pelaku lainnya. Sementara itu, enam pelaku lain masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy SIK mengungkapkan, pelaku C diamankan pada Senin, 23 Februari 2026. Adapun enam pelaku yang telah teridentifikasi seluruhnya warga negara Ukraina dengan inisial RM, BK, AS, VN, SM, dan DH.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi melacak dua unit sepeda motor dan satu unit mobil Avanza yang digunakan para pelaku. Dari hasil pelacakan GPS, mobil tersebut sempat terdeteksi berhenti di sebuah vila di wilayah Tabanan.

Tim kemudian mendatangi vila tersebut dan menemukan kemiripan dengan lokasi yang muncul dalam video korban yang sempat viral. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan jejak darah yang kemudian diidentifikasi.

"Di lokasi villa itu ditemukan jejak darah. Jejak darah itu kami ambil dan identifikasi. Dari mobil juga kami temukan jejak darah dan identik dengan darah korban," jelas Kombes Pol Ariasandy, pada Jumat 27 Februari 2026.

Penyelidikan berlanjut ke wilayah NTB hingga akhirnya polisi berhasil melacak keberadaan kendaraan tersebut dan menangkap pelaku C yang bersembunyi di sebuah vila tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, pelaku C mengakui perannya sebagai penyewa kendaraan.

"Pelaku C ini merupakan WNA. Dia ditetapkan tersangka telah melakukan penyewaan kendaraan menggunakan dokumen palsu. Perannya sebatas menyewa kendaraan dan tidak langsung terlibat dalam penculikan. Dia menyewa mobil tersebut ke Bali dengan bayaran Rp 6 juta," ujar Kombespol Ariasandy.

Setelah penangkapan C, polisi memastikan masih ada enam pelaku lain yang kini berstatus buron. Dari hasil pendalaman, empat di antaranya diketahui telah melarikan diri keluar Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Empat orang sudah kabur keluar Bali dari Bandara Ngurah Rai, dan dua orang masih berada di sekitar Bali. Semuanya WNA dan laki-laki," bebernya.

Keenam pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polda Bali juga telah berkoordinasi dengan Interpol untuk penerbitan red notice terhadap para tersangka.

"Mudah-mudahan segera kita amankan yang bersangkutan dan korban penculikan bisa kita ketahui statusnya," imbuhnya.

Terkait penemuan potongan tubuh manusia di wilayah Gianyar, pihak kepolisian belum dapat memastikan keterkaitannya dengan kasus penculikan ini. Proses identifikasi dan uji forensik masih terus berlangsung.

"Masalah ditemukannya potongan tubuh kemarin itu masih dalam proses identifikasi, masih dilakukan pencocokkan DNA orang tua korban penculikan ini," tandasnya.

Sebelumnya, Igor Mokarav dilaporkan diculik saat berlatih sepeda motor di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan. Kasus tersebut dilaporkan oleh rekannya pada 15 Februari 2026 dan hingga kini polisi masih melakukan pencarian terhadap korban.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami