Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sikap PHDI Soal Tak Diundang Rapat Dinas Pemajuan Masyarakat Adat soal Nyepi–Takbiran

Rabu, 11 Maret 2026, 10:05 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Beritabali.com/Sikap PHDI Soal Tak Diundang Rapat Dinas Pemajuan Masyarakat Adat soal NyepiTakbiran.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) memberikan klarifikasi terkait polemik Seruan Bersama mengenai pelaksanaan Hari Suci Nyepi yang disebut bertepatan dengan malam takbiran Idulfitri dan viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Sekretaris Umum PHDI, I Ketut Budiasa, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak pertanyaan bahkan tuduhan terkait keterlibatan PHDI dalam dokumen Seruan Bersama tersebut. Menurutnya, PHDI justru tidak dilibatkan dalam proses penyusunan dokumen tersebut.

"Bahwa PHDI tidak dilibatkan dalam penyusunan Seruan Bersama, hal ini juga terlihat dari tidak adanya tandatangan pengurus PHDI dalam dokumen Seruan Bersama tersebut. Oleh karena itu PHDI tidak ikut bertanggungjawab atas apapun isi dokumen dimaksud," ungkapnya secara tertulis, pada Selasa, 10 Maret 2026.

Selain dokumen Seruan Bersama, PHDI juga menyoroti beredarnya dokumen lain berupa undangan rapat koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang dikeluarkan oleh Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali.

IK Budiasa menjelaskan bahwa dalam undangan tersebut tercantum berbagai majelis keagamaan di Indonesia, namun tidak terdapat perwakilan majelis Hindu.

"Bahwa untuk dokumen kedua yaitu undangan acara Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama, list undangan mencantumkan semua majelis keagamaan yang ada di Indonesia, kecuali majelis Hindu. Bahkan untuk muslim diundang 3 organisasi yaitu MUI, NU dan Muhammadiyah. Tapi tidak ada majelis Hindu dalam undangan tersebut," jelasnya.

Ia kemudian mempertanyakan representasi umat Hindu dalam forum tersebut, mengingat Bali dikenal sebagai daerah dengan mayoritas penduduk beragama Hindu.

"Apakah Hindu sebagai agama mayoritas di Bali diwakili oleh Pemerintah Daerah Bali? Artinya pemerintah Bali menganut system teokratis? Atau diwakili oleh Lembaga Adat? Artinya di mata pemda Bali, Hindu bukanlah agama melainkan adat?" tanyanya.

Lebih lanjut, PHDI menegaskan bahwa dalam dua peristiwa tersebut bukan pihaknya yang menolak untuk terlibat dalam urusan keumatan, melainkan tidak dilibatkan oleh pemerintah daerah.

"Apapun jawabannya, dalam 2 kasus di atas, jelas bukan PHDI yang tidak mau ikut terlibat dalam urusan keumatan yang dikoordinasikan oleh Pemda Bali, tetapi Pemda Bali lah yang tidak melibatkan majelis yang secara legal diakui oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum Republik Indonesia," ucapnya. 

Tapi itu, lanjutnya, memang kewenangan Pemerintah Daerah Bali untuk mengundang atau tidak mengundang siapapun yang dianggapnya perlu atau dianggapnya tidak perlu. PHDI menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Pemda Bali sesuai wiweka dan kebijaksanaannya, dan kepada masyarakat Bali untuk menilai sesuai common sense masing-masing.

Sebagai majelis keagamaan Hindu, PHDI juga menyampaikan harapan agar kesucian perayaan Nyepi yang telah berlangsung puluhan tahun di Bali dapat terus dijaga dan dilestarikan.

Sebagai Majelis, PHDI berharap kesucian dan tradisi Nyepi yang sudah berlangsung puluhan tahun dapat dijaga dan dilestarikan. PHDI juga menyeru agar umat Hindu dapat menggunakan momentum Nyepi untuk benar2 melakukan kontemplasi sehingga berguna untuk meningkatkan kualitas sradha dan bhakti yang lebih baik.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami