Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 5 Juli 2026
Koster Serukan Antisipasi Konflik Jelang Nyepi dan Idulfitri 2026
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Provinsi Bali mengintensifkan langkah antisipasi potensi konflik sosial menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Upaya ini dilakukan guna menjaga ketertiban, keamanan, serta keharmonisan kehidupan antar umat beragama di Bali.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial yang digelar di Wiswa Sabha Utama pada Senin (16/3).
Dalam kesempatan itu, Koster menjelaskan bahwa pemerintah bersama unsur Forkopimda, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali telah menerbitkan seruan bersama terkait pelaksanaan Nyepi yang bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri.
“Mengantisipasi potensi kerawanan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali bersama unsur Forkopimda, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali telah menerbitkan seruan bersama tentang pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Çaka 1948/Tahun 2026 yang bertepatan dengan malam takbiran Idufitri 1447 Hijriah Tahun 2026,” kata wayan koster.
Seruan bersama tersebut menjadi bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan di Bali untuk memastikan kedua perayaan keagamaan berjalan khidmat, saling menghormati, serta tetap menjaga suasana yang aman dan kondusif.
Menurut Koster, momentum hari raya biasanya diiringi dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, aktivitas keagamaan, serta kegiatan sosial dan ekonomi. Kondisi ini dinilai perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan gesekan sosial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
“Selain itu, kita juga perlu mewaspadai berbagai dinamika sosial seperti kemungkinan munculnya narasi provokatif di media sosial, kurangnya pemahaman terhadap ketentuan pelaksanaan Nyepi oleh pendatang maupun wisatawan asing, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hari raya,” imbuhnya.
Pemerintah Provinsi Bali bersama TNI, Polri, serta pemerintah kabupaten/kota juga terus memperkuat langkah strategis, mulai dari peningkatan koordinasi lintas sektor, deteksi dini potensi konflik sosial, hingga optimalisasi peran aparat keamanan dan desa adat.
Selain itu, pendekatan dialogis dan persuasif juga dikedepankan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
“Saya ingin menegaskan bahwa kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati dan dilindungi,” ungkap Koster.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan kebebasan tersebut tetap harus mengedepankan kearifan lokal serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam hal ini, peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dinilai sangat penting sebagai wadah dialog dan musyawarah dalam menjaga kerukunan serta menyelesaikan persoalan keagamaan di masyarakat.
Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial tersebut mengusung tema mitigasi potensi konflik sosial menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri dalam rangka mewujudkan kerukunan sosial. Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Pangdam IX Udayana, Kapolda Bali, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama, serta Kabag Ops Badan Intelijen Negara Daerah Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3520 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1125 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 523 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 500 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun