Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Cuti Lebaran, Layanan Dukcapil Denpasar Tetap Dibuka, Layani 273 Dokumen

Selasa, 24 Maret 2026, 18:28 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Cuti Lebaran, Layanan Dukcapil Denpasar Tetap Dibuka, Layani 273 Dokumen.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Momentum cuti bersama Idulfitri dimanfaatkan warga Kota Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar yang berlokasi di Lumintang, Denpasar Barat.

Situasi ini justru memberikan kemudahan bagi masyarakat karena antrean tidak terlalu padat dan pelayanan berjalan lebih cepat dibanding hari biasa.

Pada Senin (23/3/2026), tercatat sebanyak 273 layanan administrasi diberikan kepada masyarakat. Kepala Dinas Dukcapil Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata, menjelaskan bahwa layanan tetap dibuka selama 23 hingga 24 Maret 2026.

Menurutnya, cuti bersama menjadi waktu yang tepat bagi warga untuk mengurus dokumen kependudukan yang sebelumnya tertunda.
Dalam periode tersebut, pelayanan paling banyak didominasi oleh pengurusan KTP elektronik.

"Pelayanan yang paling mendominasi adalah KTP-EL, di mana terdapat 150 pencetakan kartu dan 28 perekaman data baru. Masyarakat juga mulai memanfaatkan layanan KTP Digital sebanyak 15 layanan. Juga terdapat 16 pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA)," Kata Juli Artabrata.

Selain itu, tercatat 29 permohonan Kartu Keluarga (KK), 15 layanan legalisir, serta 2 dokumen SKPWNI/SKPLN yang diproses.
Untuk dokumen pencatatan sipil, layanan meliputi 7 akta kelahiran, 3 akta perkawinan, 2 akta kematian, 2 pengesahan anak, serta 1 kutipan kedua akta perkawinan. Selain itu, terdapat 3 layanan pengurusan Surat Keterangan Belum Kawin.

Juli Artabrata menjelaskan bahwa pelayanan selama cuti bersama mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Denpasar Nomor B/000.8.3/117/SETDA Tahun 2026 terkait penyesuaian pelayanan publik saat libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri.

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA selama dua hari, yakni 23 dan 24 Maret 2026. Setelah itu, layanan akan kembali normal pada 25 Maret 2026.

"Selain layanan publik, ada perangkat daerah yang memberikan layanan administrasi seperti kecamatan, kelurahan, Bapenda, dan DPMPTSP termasuk layanan di Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma," Pungkas Juli Artabrata.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami