Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Tegas ke Pemedek, Tapi Pedagang Gunakan Plastik Sekali Pakai Masih Marak di Besakih
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Di tengah ketegasan pelarangan penggunaan kemasan plastik sekali pakai saat pelaksanaan Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026, pemandangan berbeda justru terlihat di kawasan Pura Penataran Agung Besakih.
Sejumlah pedagang kaki lima tampak leluasa menjajakan dagangan seperti canang berbungkus plastik, air minum kemasan, hingga aneka makanan ringan di sepanjang jalur utama menuju pura.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pedagang kembali menjamur mulai dari areal bencingah agung hingga akses utama ke Pura Penataran Agung Besakih. Bahkan, terdapat pedagang yang mendirikan tenda tepat di depan pemedal Pura Pedarman Ratu Pasek.
"Cukup banyak pedagang asongan yang jualan di jalur ini, dari bawah sampai atas ada saja pedagang," kata Prabawa salah seorang pemedek, Rabu (25/3/2026).
Kondisi ini memunculkan dilema di tengah penerapan aturan pelarangan plastik sekali pakai. Para pedagang terlihat tetap menggunakan kemasan plastik dalam menjual barang dagangannya kepada pemedek.
Situasi tersebut memicu sorotan terkait konsistensi penegakan aturan, mengingat sebelumnya telah dilakukan penataan pedagang demi kenyamanan umat yang bersembahyang.
Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiarta, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2026 telah secara tegas melarang penggunaan plastik sekali pakai dalam rangkaian IBTK 2026.
Namun, terkait maraknya pedagang di kawasan tersebut, ia menyebut sebagian besar merupakan pedagang musiman yang sulit dikendalikan.
"Pedagang itu juga krama kami, di sana dilematisnya untuk melarang, kadang - kadang para pedagang itu juga menyampaikan keluh kesahnya, saat ini kami hanya bisa menghimbau agar tidak berjualan disana," kata Widiarta Rabu (25/3/2026).
Ia menambahkan, Desa Adat Besakih telah berulang kali memberikan imbauan agar pedagang tidak berjualan di area pura, terutama di jalur sempit yang berpotensi mengganggu aktivitas pemedek.
Ke depan, pihaknya berharap adanya regulasi yang lebih kuat untuk mengatur keberadaan pedagang di kawasan suci tersebut.
"Kami tidak bisa serta merta mengatur begitu saja, apalagi ini tentang mencari rezeki, kami mengakui yang berjualan berasal dari Besakih namun ada juga warga luar Besakih yang berjualan," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5839 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4600 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2565 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2209 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2192 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan