Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Koster Dorong Harga Pangan Nusa Penida Setara Daratan Klungkung

Kamis, 18 Juni 2026, 11:05 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Pemprov Bali/Koster Dorong Harga Pangan Nusa Penida Setara Daratan Klungkung.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali Wayan Koster meminta Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil langkah konkret untuk menyamakan harga pangan antara wilayah daratan Klungkung dan Nusa Penida. Upaya ini dilakukan untuk mengatasi disparitas harga bahan pokok yang selama ini terjadi akibat keterbatasan distribusi barang ke wilayah kepulauan tersebut.

Permintaan itu disampaikan Gubernur Koster saat memimpin rapat tindak lanjut persetujuan lintas pelayaran Padangbai–Nusa Penida di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Senin (15/6).

Menindaklanjuti perbedaan harga yang dipengaruhi biaya distribusi dan keterbatasan pasokan, Koster meminta instansi terkait, khususnya Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Dinas Perhubungan, meningkatkan frekuensi pengiriman barang kebutuhan pokok ke Nusa Penida.

Sebagai langkah awal, Gubernur Bali mengusulkan uji coba penambahan trip pelayaran pengangkut barang dari dua kali menjadi tiga kali dalam sehari.

"Jika penambahan trip ini berhasil dilakukan, maka ke depan perbedaan harga antara Klungkung daratan dengan Nusa Penida tidak akan terjadi lagi, karena pasokan lancar dan stoknya juga menjadi aman, sekalipun akan terjadi penambahan subsidi dari dua (2) kali sebesar Rp1,4 miliar menjadi tiga (3) kali sebesar Rp2,1 miliar", tegas Gubernur Koster.

Menurutnya, dengan pola layanan perintis yang saat ini berjalan, distribusi barang terutama kebutuhan pokok ke Nusa Penida seharusnya dapat dilakukan hingga tiga sampai empat kali setiap hari.

Sementara itu, Bupati Klungkung I Made Satria mengungkapkan perbedaan harga antara wilayah daratan dan Nusa Penida selama ini terjadi karena keterbatasan stok serta antrean pengiriman barang akibat minimnya frekuensi pelayaran.

Karena itu, menurutnya, diperlukan regulasi baru yang memungkinkan penambahan jadwal pengiriman agar distribusi logistik berjalan lebih lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Kadek Mudarta memaparkan hasil kajian Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali yang menunjukkan bahwa layanan operasional kapal pada lintasan Padangbai–Nusa Penida saat ini belum layak untuk dikomersialkan secara langsung.

Kajian tersebut didasarkan pada data load factor serta tarif yang berlaku saat ini. Selain itu, terdapat penegasan dari Direktur Sarana Prasarana ASDP Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bahwa tidak diperbolehkan adanya dua jenis layanan, yakni perintis dan komersial, dalam satu lintasan pelayaran yang sama.

Mudarta menjelaskan, pengoperasian layanan komersial di lintasan Padangbai–Nusa Penida tidak dapat dilakukan tanpa mencabut subsidi layanan KMP Nusa Jaya Abadi yang saat ini masih beroperasi sebagai kapal perintis.

Menurutnya, komersialisasi secara langsung memiliki sejumlah risiko, seperti penghentian layanan kapal swasta karena tidak menguntungkan hingga potensi lonjakan harga barang yang dapat membebani masyarakat.

Oleh karena itu, proses komersialisasi disarankan dilakukan secara bertahap melalui penyesuaian tarif guna mengurangi subsidi tanpa menimbulkan gejolak akibat kenaikan harga kebutuhan pokok yang signifikan.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Klungkung akan melakukan kajian ulang terhadap tarif yang berlaku saat ini dan mengusulkan tarif baru dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat pengguna jasa pelayaran. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan revisi Peraturan Gubernur terkait tarif layanan.

Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Klungkung juga akan melakukan monitoring serta evaluasi terhadap kinerja layanan selama enam bulan setelah tarif baru diberlakukan.

Apabila load factor konsisten berada di atas 60 persen dan pendapatan operasional telah melebihi biaya, maka proses komersialisasi akan dilanjutkan melalui pembentukan badan usaha atau kerja sama pengelolaan KMP Nusa Jaya Abadi, pencabutan subsidi, penetapan lintasan komersial, serta penambahan armada pelayanan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami