Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 23 Juni 2026
Keinginan Bunuh Diri, Trauma dan Luka Keluarga
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Perempuan 28 tahun berinisial LJP datang dengan keluhan sedih, lelah dengan diri sendiri, merasa tidak berharga, tidak percaya diri, masa depan suram, serta muncul pikiran lebih baik mati.
Keluhan dipicu konflik dengan ibu dan dua adiknya yang menyebutnya gila, akan mati, dan akan dibawa ke rumah sakit jiwa. Ia mengaku ada pikiran bunuh diri tanpa rencana jelas.
Sejak satu bulan terakhir muncul halusinasi auditorik berupa suara laki-laki dan perempuan yang menyuruhnya bunuh diri atau menabrakkan diri saat berkendara. Keluhan memberat dalam tiga hari terakhir, disertai tidak tidur sama sekali, nafsu makan menurun, dan hanya minum air putih serta teh. Ia juga melihat bayangan sosok manusia dan dinding tampak membesar-mengecil.
Saat ini timbul marah dan dendam terhadap keluarga, dengan pikiran ingin membunuh dan membakar mereka. Sebelumnya ia meminum alprazolam 8 tablet dan fluoxetine 4 tablet, lalu mengalami kejang dan kaku. Saat ini ia mengatakan sedang hamil 5 minggu dan keluar flek sejak 3 hari.
Riwayat psikososial menunjukkan pengalaman ditinggalkan sejak bayi, diasuh kakek-nenek, memiliki tiga anak, serta bercerai awal 2026 setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Ia pernah dipukul sampai berdarah dan disaksikan oleh anak-anaknya.
Ia menikah selama 12 tahun. Selama pernikahan dikatakan sering pisah dan rujuk. Pada saat pernikahan terdahulu dikatakan berjuang sendiri untuk anak-anaknya. Saat putusan cerai keluar ia merasa senang dan bebas. Namun saat ini keluhan kembali muncul karena ada konflik keluarga. Ia dikatakan berkonflik dengan adik kandung no 2 dan 3 dan ibu kandungnya. Ia dikatakan mendoktrin adik bungsunya untuk membenci ibu kandungnya.
Menurut pacarnya yang baru dikenal setahun yang lalu, dalam satu minggu terakhir muncul keinginan menyakiti diri, sering memukul diri saat marah, pernah hendak mengambil pisau namun dicegah, sering pingsan, sulit makan, dan mudah marah hingga membanting barang.
Sebulan sebelumnya terdapat peningkatan mood, belanja impulsif, banyak menelepon, dan tidur berkurang selama beberapa hari. Ia dikatakan pribadi yang tertutup dan sering berbohong masalah keuangan. Ia sering marah bila ditanya tentang hal-hal pribadinya. Ia dikatakan sering marah ke anak-anaknya terutama anak tertuanya. Namun anak-anaknya sudah bisa mandiri dan mengerti kondisi ibu mereka.
Memahami penyintas dengan keinginan bunuh diri
Kasus LJP tidak dapat dibaca hanya sebagai pasien sedih dengan halusinasi. Ia adalah perempuan muda, ibu dari tiga anak, penyintas kekerasan dalam rumah tangga, seseorang yang sejak bayi mengalami pengalaman ditinggalkan, dan kini hidup dalam pusaran konflik keluarga, stigma, kehamilan awal, serta gejala psikotik yang memerintahnya untuk mati.
Pemikiran bunuh diri pada LJP tampaknya muncul dari pertemuan antara nyeri psikologis yang menahun dan krisis akut yang menghancurkan rasa aman dirinya. Inti depresinya tampak pada triad negative dimana pandangan negatif terhadap diri sendiri bahwa saya tidak berharga, terhadap dunia bahwa keluarga menyakiti dan tidak menerima saya, dan terhadap masa depan bahwa masa depan saya suram.
Ketika seseorang tidak lagi melihat jalan keluar, kematian dapat terasa bukan sebagai keinginan untuk benar-benar mati, tetapi sebagai fantasi untuk menghentikan penderitaan yang terasa tidak tertahankan. Dalam teori interpersonal suicide, dua pengalaman penting adalah perceived burdensomeness dan thwarted belongingness dimana ia merasa menjadi beban, tidak dicintai, dan tidak memiliki tempat pulang. Pada LJP, konflik keluarga yang menyebutnya gila, ancaman dibawa ke RSJ, serta pengalaman ditinggalkan sejak bayi dapat memperkuat rasa bahwa saya tidak layak dipertahankan.
Namun pada kasus ini, ide bunuh diri tidak berdiri sendiri sebagai pikiran depresif biasa. Ia diperberat oleh gejala psikotik berupa suara laki-laki dan perempuan yang menyuruhnya bunuh diri atau menabrakkan diri. Dalam kondisi psikosis, halusinasi perintah yang bernada mengancam atau memaksa dapat meningkatkan risiko perilaku membahayakan diri maupun orang lain. Dimana orang dengan psikosis memiliki risiko ideasi dan percobaan bunuh diri yang tinggi, terutama bila disertai depresi, distress, dan suara yang bersifat perintah. Ini penting, karena suara tersebut bukan sekadar gejala, tetapi pengalaman subjektif yang bagi pasien dapat terasa nyata, berkuasa, dan sulit dilawan.
Riwayat satu bulan sebelumnya berupa peningkatan mood, belanja impulsif, banyak menelepon, tidur berkurang, lalu kini muncul depresi berat, iritabilitas, impulsivitas, insomnia total, dan psikosis, mengarah pada kemungkinan spektrum bipolar dengan episode depresi berat dan psikotik atau episode campuran. Pada gangguan bipolar, risiko bunuh diri jauh lebih tinggi dibanding populasi umum. Tidur yang hilang sama sekali juga bukan detail kecil, dimana insomnia dapat memperburuk regulasi emosi, impulsivitas, penilaian realitas, dan risiko tindakan tiba-tiba.
Dari sisi komunitas-budaya, kata gila memiliki daya melukai yang besar. Dalam banyak keluarga Indonesia, gangguan jiwa masih sering dimaknai sebagai aib, kelemahan iman, kurang syukur, atau kegagalan moral. Label seperti itu membuat pasien bukan hanya sakit, tetapi juga malu karena sakit. Stigma keluarga dapat mengubah rumah dari tempat berlindung menjadi arena penghakiman. Pada LJP, konflik keluarga menjadi pencetus akut dimana ia merasa diserang, tidak dipercaya, dan akan dibuang ke RSJ. Maka pikiran bunuh diri dapat dipahami sebagai bentuk terakhir dari keputusasaan ketika ikatan sosial, harga diri, dan rasa aman internal runtuh bersamaan.
Bagaimana kita memahaminya?
Secara psikodinamika, pengalaman ditinggalkan sejak bayi dan diasuh kakek-nenek dapat membentuk kerentanan dalam pola kelekatan. Figur pengasuh awal menjadi dasar rasa aman, kemampuan mengatur emosi, dan harapan tentang apakah dunia dapat dipercaya. Bila pengalaman awal diwarnai kehilangan, ketidakpastian, atau rasa tidak dipilih, individu dapat tumbuh dengan sensitivitas tinggi terhadap penolakan. Konflik dengan ibu kandung dapat mengaktifkan kembali luka lama berupa bukan hanya pertengkaran hari ini, tetapi pengulangan pengalaman lama bahwa saya kembali ditinggalkan dan tidak diinginkan.
Kemarahan LJP terhadap ibu dan adiknya dapat dipahami sebagai kemarahan terhadap objek internal yang dirasakan melukai dan menolak. Ketika kapasitas integrasi diri terganggu oleh stres berat, orang yang dicintai dapat tiba-tiba dialami sebagai musuh total. Di sini tampak mekanisme splitting, dimana keluarga bukan lagi orang yang ambivalen, tetapi berubah menjadi sumber ancaman mutlak. Pikiran ingin membunuh dan membakar keluarga harus dibaca sebagai sinyal bahaya serius, tetapi secara psikodinamik juga sebagai bahasa kemarahan traumatik yang belum pernah mendapat ruang aman untuk diolah. Kekerasan yang ia alami dalam pernikahan, perjuangan sendirian mengasuh anak, perceraian, dan konflik keluarga baru menciptakan lapisan-lapisan kehilangan kendali.
Secara psikososial, LJP berada dalam situasi cumulative adversity. Ia adalah perempuan muda dengan tiga anak, riwayat KDRT, perceraian baru, konflik keluarga asal, hubungan pacaran baru, kemungkinan kehamilan yang belum stabil, flek sejak tiga hari, dan gejala psikiatri berat. Kekerasan pasangan intim terbukti berhubungan kuat dengan depresi, kecemasan, PTSD, gangguan panik, dan gangguan perinatal pada perempuan. Pada konteks hamil muda, kekerasan domestik dan riwayat depresi juga berhubungan dengan risiko bunuh diri dan depresi perinatal. Maka, gejala LJP bukan muncul di ruang kosong tetapi ia tumbuh di tanah sosial yang penuh tekanan.
Secara neurobiologis, stres kronis dan trauma berulang dapat mengganggu sumbu hipotalamus–pituitari–adrenal atau HPA axis. Aktivasi stres yang berkepanjangan meningkatkan beban kortisol, mengganggu hippocampus, amigdala, dan prefrontal cortex. Akibatnya, kemampuan mengingat secara teratur, menenangkan diri, menilai risiko, dan menghambat impuls dapat melemah. Depresi terkait stres kronis menempatkan disregulasi HPA axis dan perubahan hippocampus sebagai mekanisme penting. Pada LJP, hal ini tampak sebagai insomnia, pingsan, kecemasan seperti panik, ledakan marah, membanting barang, memukul diri, dan kesulitan mengendalikan dorongan.
Keinginan bunuh diri juga tidak hanya soal kurang serotonin tetapi ada peran neurohormonal, inflamasi, lipid, gut-brain axis, serta respons stres tubuh. Inflamasi dapat memengaruhi neurotransmisi, neuroplastisitas, dan jalur kynurenine dimana stres berat dapat menurunkan fleksibilitas otak untuk mencari solusi. Dalam bahasa sederhananya otak yang terlalu lama hidup dalam ancaman dapat kehilangan kemampuan merasakan masa depan sebagai sesuatu yang mungkin diperbaiki.
Gejala visual seperti melihat bayangan manusia dan dinding membesar-mengecil dapat terjadi dalam spektrum psikosis, derealisasi, depersonalisasi, kelelahan ekstrem, kurang tidur, atau kondisi medis/neurologis tertentu. Riwayat minum alprazolam delapan tablet dan fluoxetine empat tablet disertai kejang dan kaku juga harus diperlakukan serius secara medis, termasuk kemungkinan efek toksik, withdrawal, interaksi obat, atau kondisi neurologis lain. Dalam perspektif biopsikososial, kita tidak memilih antara ini biologis atau ini psikologis tetapi keduanya saling menyala dan saling memperberat.
Dampak trauma dan kekerasan dalam rumah tangga
Generational trauma bukan sekadar trauma yang turun-temurun secara mistis, melainkan pola luka yang berpindah melalui cara keluarga mencintai, marah, diam, menghukum, mengasuh, dan memaknai penderitaan. Dalam keluarga yang lama hidup dengan kekerasan, pengabaian, atau konflik, anak belajar bahwa relasi dekat dapat berarti ancaman. Ia belajar waspada, menyembunyikan diri, atau menyerang lebih dulu agar tidak dihancurkan. Trauma dapat diteruskan melalui jalur psikologis, lingkungan keluarga, pola pengasuhan, dan kemungkinan mekanisme epigenetik seperti DNA methylation.
Pada LJP, pengalaman ditinggalkan sejak bayi, relasi sulit dengan ibu, konflik dengan adik, dan riwayat KDRT membentuk rantai trauma yang berpotensi menyentuh generasi berikutnya. Anak-anaknya menyaksikan kekerasan terhadap ibu mereka. Dalam perkembangan anak, menyaksikan ibu dipukul sampai berdarah bukan hanya melihat kejadian tetapi itu adalah pelajaran tubuh tentang dunia dimana rumah bisa berbahaya, cinta bisa menyakiti, dan orang dewasa bisa kehilangan kendali. Bila tidak diputus, pola ini dapat muncul kembali sebagai kecemasan, agresivitas, kesulitan percaya, atau normalisasi kekerasan dalam relasi dewasa.
KDRT juga harus dilihat sebagai persoalan struktural, bukan sekadar konflik suami-istri. Ada dimensi kuasa, kontrol, ketergantungan ekonomi, rasa malu keluarga, dan budaya diam. Banyak perempuan bertahan bukan karena lemah, tetapi karena sistem sosial sering tidak memberi jalan keluar yang aman. Pada LJP, perceraian sempat memberi rasa bebas. Namun kebebasan hukum tidak otomatis menyembuhkan tubuh dan jiwa yang telah lama hidup dalam mode bertahan. Trauma sering baru terasa setelah ancaman mereda, karena saat krisis seseorang hanya sibuk bertahan.
LJP membutuhkan stabilisasi psikiatri segera, perlindungan dari risiko bunuh diri dan kekerasan terhadap orang lain, evaluasi obstetri karena kehamilan dan flek, evaluasi medis pasca konsumsi obat dan kejang, serta pendekatan trauma-informed. Tetapi di luar IGD, keluarga juga perlu mendapatkan psikoedukasi, seperti menyebut pasien gila bukan intervensi, melainkan kekerasan simbolik yang dapat memperparah risiko. Anak-anaknya perlu ruang aman. Pasangan dan keluarga perlu dilibatkan secara hati-hati, dengan prioritas keselamatan.
Pada akhirnya, kasus LJP mengingatkan bahwa bunuh diri jarang lahir dari satu sebab. Ia lahir dari rasa sakit yang kehilangan bahasa, dari relasi yang kehilangan kehangatan, dari otak yang terlalu lama berada dalam bahaya, dan dari budaya yang kadang lebih cepat memberi label daripada memberi perlindungan. Marilah kita bangun kembali jembatan antara pasien dan tubuhnya, pasien dan keluarganya, pasien dan anak-anaknya, serta pasien dan masa depan yang masih mungkin diselamatkan. (Oleh: Prof Dr dr Cokorda Bagus Jaya Lesmana, SpKJ(K), MARS)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun