Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 22 Juni 2026
Mahasiswa Undiksha Sampaikan Aspirasi UU Polri dan Kenaikan BBM ke DPRD Buleleng
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sejumlah mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja mendatangi Kantor DPRD Buleleng pada Senin (22/6/2026) untuk menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri serta dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kedatangan mahasiswa tersebut diterima langsung Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya. Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait isu nasional yang dinilai berdampak luas terhadap masyarakat.
Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha, Carles Parlindungan, mengatakan pihaknya menyoroti RUU Polri yang dinilai berpotensi bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2025.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah peluang anggota Polri untuk menduduki jabatan sipil. Menurutnya, ketentuan tersebut perlu dikaji lebih mendalam agar tidak bertentangan dengan putusan MK yang mensyaratkan anggota Polri harus pensiun terlebih dahulu sebelum menduduki jabatan sipil.
"Kami berharap DPRD Buleleng dapat meneruskan aspirasi ini ke tingkat nasional karena kami menilai ada sejumlah hal yang perlu dikaji kembali dalam UU Polri," ujar Carles.
Selain isu RUU Polri, mahasiswa juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak kenaikan harga BBM. Mereka tidak menolak kebijakan tersebut secara keseluruhan, namun meminta pemerintah memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Menurut Carles, kenaikan harga Pertamax berpotensi membuat sebagian masyarakat beralih menggunakan Pertalite. Kondisi ini dikhawatirkan dapat meningkatkan konsumsi BBM subsidi dan berpotensi memicu kelangkaan di lapangan.
"Kami berharap ada pengawasan sehingga BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak," katanya.
Carles menjelaskan bahwa pihaknya sengaja memilih jalur audiensi dibandingkan aksi demonstrasi. Menurutnya, dialog merupakan langkah yang lebih konstruktif dan efektif dalam menyampaikan pandangan serta kritik mahasiswa kepada pemangku kebijakan.
"Kami mengedepankan jalur audiensi terlebih dahulu. Ini ruang akademis bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik dan aspirasi secara baik-baik," imbuhnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyatakan apresiasinya terhadap kepedulian mahasiswa terhadap berbagai isu nasional yang sedang berkembang.
Ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan, baik terkait RUU Polri maupun dampak kenaikan harga BBM, akan diteruskan kepada pemerintah pusat untuk menjadi bahan pertimbangan.
Menurut Arya, kenaikan harga BBM memang memiliki dampak yang luas terhadap kehidupan masyarakat karena memengaruhi biaya transportasi, distribusi barang, hingga harga kebutuhan pokok.
"Semua aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan kami teruskan ke pusat. Kami juga berharap pemerintah dapat memperhatikan dampak yang dirasakan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi bawah," kata Arya.
Arya juga berharap mahasiswa tidak hanya aktif mengawal isu-isu nasional, tetapi turut memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang berkembang di daerah, termasuk di Kabupaten Buleleng, sebagai bagian dari kontribusi generasi muda dalam pembangunan daerah.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun